Cerita Selebriti
Bongkar Ada Bukti Perselingkuhan Ayus dengan Nissa Sabyan, sang Adik: Mengakui Saling Mencintai
Adik kandung Ayus Sabyan, keyboardist Sabyan Gambus, membeberkan perselingkuhan kakaknya dengan sang vokalis, Nissa Sabyan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Ayus Sabyan, keyboardist Sabyan Gambus, membeberkan perselingkuhan kakaknya dengan sang vokalis, Nissa Sabyan.
Sang adik, Fadhila Nova menyebutkan adanya bukti-bukti kuat yang menunjukkan skandal tersebut.
Selain itu, keduanya juga telah mengakui penghianatan terhadap istri Ayus, Ririe Fairuz alias Eri Fitriyah.

Baca juga: Sosok Ayus, Keyboardis Sabyan Gambus yang Diduga Berselingkuh dari Ririe Fairus dengan Nissa Sabyan
Baca juga: 4 Fakta Dugaan Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Adik Ririe Sebut Kakaknya Sudah Pisah Rumah
Hal ini diungkapkanya di acara Rumpi, Kamis (18/2/2021), yang dipandu oleh presenter Feni Rose.
Sebelumnya, Fadhila Nova menyebutkan bahwa perselingkuhan Ayus dan Nissa diketahui sejak Juli 2019.
Namun, belum kapan hubungan tersebut mulai berlangsung.
Mewakili pihak keluarga besar, Fadhila Nova berharap agar Ayus mau kembali ke istri sahnya, Eri.
Pasalnya, Eri telah sekian tahun menemani Ayus sejak dirinya belum berada hingga sekarang.
Fadhila Nova pun menyebutkan adanya bukti chat yang terdapat di handphone Ayus yang membuatnya ketahuan.
Selain itu, ada juga video-video yang menunjukkan perselingkuhan tersebut.
"Jadi bukti-bukti yang dimiliki baik Kak Eri baik yang dilihat oleh keluarga ada bukti chat, ada bukti video juga, ini apa? Video pengakuan gitu?," tanya Feni Rose.
Meski membenarkan adanya bukti-bukti tersebut, Fadhila Nova menolak untuk memberitahu isinya.
Ia menuturkan akan membuka bukti-bukti tersebut di sidang perceraian Ayus dan Eri yang tengah berlangsung.
"Itu pribadi ya Kak Rose, maaf," tolak Fadhila Nova.
"Ini juga banyak sekali netizen yang minta kami untuk membuka bukti-bukti, tapi mohon maaf, ini masalah pribadi keluarga kami, jadi kami hanya akan buka bukti-buktinya di persidangan."