Kasus Korupsi
Tanggapi Wacana Hukuman Mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari, Abraham Samad: Bisa Memberi Efek Jera
Abraham Samad berpendapat, wacana hukuman hukuman mati untuk dua mantan menteri.
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Herudin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)2011-2015, Abraham Samad. - ILUSTRASI, Tanggapi soal Wacana Hukuman Mati untuk Edhy dan Juliari, Abraham Samad: Bisa Memberi Efek Jera
Sedangkan penjelasan Pasal 2 Ayat (2) menyatakan, "Yang dimaksud dengan 'keadaan tertentu' dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi".(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Abraham Samad Nilai Wacana Hukuman Mati untuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Beri Efek Jera