Terkini Daerah
Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Reaksi Kapolda Jabar: Pilihannya Ada Dua, Dipecat atau Dipidanakan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri buka suara soal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," tandasnya.
Kronologi Penangkapan Kompol Yuni
Berikut kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Baca juga: Sosok Kompol Yuni Purwanti, Dikenal Berantas Narkoba tapi Kini Tersandung Pesta Sabu dengan Rekan
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.