Terkini Daerah
Beredar Kabar Mistis soal Rumah TKP Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Warga Setempat Buka Suara
Tetangga korban menanggapi kabar yang beredar bahwa TKP pembunuhan 1 keluarga di Baki menjadi tempat yang angker.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Samsiyatun mengaku lega, tersangka dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim.
Mengenang apa yang terjadi dengan keluarganya itu, Samsiyatun merasa hukuman terhadap tersangka adalah hal yang setimpal.
"Dia sudah membunuh 4 orang keluarga Suranto, keturunannya sudah habis, sudah tidak ada keturunan," ucap Samsiyatun.
Samsiyatun menyatakan, pihak keluarga korban sudah puas tersangka telah dijatuhi hukuman mati.
"Hati kami sudah lega," tutur dia.
"Biar kehilangan adik-adik, keponakan kami, hati kami sudah lega pembunuh sudah dihukum mati," tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Sukoharjo, Saiman menjelaskan, vonis terhadap tersangka diputuskan berdasarkan sejumlah fakta hukum yang diungkap selama proses peradilan.
Fakta tersebut didasarkan keterangan 6 saksi dan seorang ahli kimia, biologi, dan forensik Polda Jawa Tengah.
"Majelis hakim resmi memukul palu tok, pukul 17.00 WIB," kata dia seusai sidang, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Setelah Bunuh Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Henry Sempat Minum dan Mandi di Rumah Korban
Teman Masa Kecil hingga Partner
Hubungan korban dan pelaku tergolong dekat, lantaran sedari SD hingga usia dewasa, mereka masih terus berhubungan.
Dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (22/8/2020), berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku masih termasuk orang terdekat keluarga korban.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," kata Kapolres Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, Niat Pelaku Habisi Korban Muncul saat Main Game Online
Hubungan antara korban dan pelaku terus berlanjut hingga keduanya beranjak dewasa.
Saat dewasa, keduanya menjadi mitra kerja, di mana pelaku menyopiri mobil ojek online milik korban.