Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Wanita Tewas seusai 20 Menit Berhubungan Badan dengan Selingkuhan, Diduga Serangan Jantung

Seorang wanita di Bali meninggal dunia setelah 20 menit berhubungan intim dengan selingkuhannya. Ini fakta selengkapnya.

Tribun Bali/Ratu Ayu
Petugas PMI Buleleng saat mengevakuasi jenazah MS ke RSUD Buleleng. MS meninggal usai berhubungan dengan selingkuhannya. 

Sementara MSA yang menjadi pasangan selingkuh MS sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Teman dekatnya masih kami mintai keterangan di Polsek," jelasnya.

Belakangan diduga MS meninggal dunia akibat serangan jantung.

Hal ini berdasarkan pengakuan keluarga, korban juga memiliki riwayat hipertensi.

Pengakuan Suami

Suami MS, PS (57), sudah mengetahui kejadian yang menimpa almarhum istrinya ini.

PS pun datang ke lokasi kejadian.

Ditemui di lokasi kejadian, PS tak banyak bicara.

Ia enggan mengomentari kematian istrinya.

PS hanya mengaku bahwa sebelum kejadian dirinya sudah berpesan kepada almarhum agar tidak ke mana-mana.

Namun saat ditinggal pergi bekerja, PS yang merupakan petugas kebersihan di salah satu sekolah negeri di Buleleng ini mendapati kabar jika sang istri telah meninggal dunia.

"Pagi tadi saya masak, terus makan. Habis makan, saya berpesan sama istri jangan ke mana-mana, diam saja di rumah, karena saya kerja hanya sebentar,” kata PS kepada awak media.

Namun ternyata sang istri tak mengindahkan pesan suaminya. MS malah keluar dan bertemu dan berkencan dengan selingkuhannya, lalu meninggal dunia.

“Pas lagi kerja saya dapat info dia sudah meninggal," tambah PS.

PS kemudian bergegas pergi mengikuti jenazah sang istri yang dibawa tim PMI ke RSUD Buleleng. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Wanita Tewas Setelah 20 Menit Berhubungan Intim dengan Selingkuhan yang Berumur 66 Tahun

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BaliHubungan BadanTewasSelingkuhMeninggal Dunia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved