Terkini Nasional
Bahas Jokowi Minta Dikritik, Mahfud MD Minta Hapus Istilah Cebong Vs Kadrun: Kurang Beradab
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi ramainya pembicaraan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dikritik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi ramainya pembicaraan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dikritik.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan HUT ke-13 TvOne, Senin (15/2/2021).
Mahfud MD lalu membahas munculnya polarisasi di media sosial (medsos) antara kubu pendukung dan oposisi pemerintah.

Baca juga: Banyak Reaksi Berlebihan atas Kritiknya ke Jokowi, JK: Tanya saja Tidak Boleh, Apalagi Mengkritik?
Bahkan muncul istilah cebong, kadrun, serta kampret yang menunjukkan keberpihakan seseorang pada kubu tertentu.
Mahfud sendiri mengaku tidak pernah menyetujui adanya istilah-istilah tersebut.
"Kalau istilah-istilah itu muncul dari masyarakat, bukan pemerintah yang menciptakan, bukan elit kayak kita," jelas Mahfud MD.
"Kalau saya, sih, enggak pernah mengatakan kata kadrun, cebong. Dilihat saja, saya tidak pernah (menggunakan istilah itu)," tegas dia.
Menurut Mahfud, ujaran semacam itu muncul dari perdebatan warganet di media sosial yang saling menuduh.
"Itu 'kan ada di medsos, mereka saling tuding," ungkap dia.
Mahfud menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta masyarakat tidak lagi menggunakan istilah semacam itu.
Ia mengaku setuju dan mengimbau masyarakat tidak perlu menggunakan istilah yang memecah belah tersebut.
Ia memberi contoh dengan dirinya yang tidak pernah menggunakan istilah yang dianggap kasar itu.
"Hilangkan. Presiden sudah mengatakan, hilangkan istilah pengkotak-kotakan itu. Artinya mari kita hilangkan," pesan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Ngapain? Menurut saya itu agak kurang beradab, sih, kata cebong, kata kadrun. Saya enggak pernah nyebut istilah itu," kata Mahfud.
Baca juga: Ade Armando Sebut Pendukung Din Syamsuddin yang Memelintir Isu Radikal, Imbas Pernyataan Jokowi
Ia memilih untuk menyebut kedua belah pihak yang berseberangan sebagai pro dan kontra terhadap pemerintah.
Menurut Mahfud, hal itu lazim saja terjadi di masyarakat demokratis.
"Saya tidak pernah mengkotakkan seperti itu. Tapi ada yang kritis, ada yang bertahan menjawab kritik," jelas mantan politikus PKB ini.
"Itu sudah biasa saja, negara demokrasi," tambahnya.
Selanjutnya, Mahfud mengomentari adanya golongan pengkritik yang disebut radikal.
Mahfud mengaku tidak setuju dengan definisi radikal yang digunakan untuk menyebut pengkritik.
"Indonesia itu lahir karena Bung Karno radikal. Generasinya Bung Karno itu membongkar sesuatu dari akarnya," katanya mengibaratkan.
Ia menyinggung arti radikal telah ditetapkan dalam hukum yang berlaku.
Menurut Mahfud, istilah radikal yang sudah ditetapkan dalam hukum ini yang digunakan untuk memperkarakan seseorang.
"Tapi ada juga radikal yang jelek, ingin membongkar sesuatu tanpa aturan," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 6.00:
Jusuf Kalla: Tanya saja Tidak Boleh, Apalagi Mengkritik?
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pertanyaannya memang perlu diajukan, terkait cara mengkritik pemerintah agar tidak diperkarakan.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya dalam sebuah forum JK bertanya cara mengkritik agar tidak ditangkap.
Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif mengkritik.
Baca juga: Pernah Konferensi Pers Bareng, Fahri Hamzah Ngaku Kata-katanya Dicatut Jokowi: Persis Pandangan Saya
Jusuf Kalla menyebut pertanyaannya sudah diluruskan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Juru Bicara (Presiden) Fadjroel," ucap Jusuf Kalla, dalam tayangan TvOne, Senin (15/2/2021).

Diketahui, Fadjroel Rachman telah menjelaskan kritik tetap diizinkan selama berada di jalur koridor hukum yang benar dan tidak mengandung fitnah.
Selanjutnya, Jusuf Kalla menilai pertanyaannya penting diajukan setelah Jokowi meminta kritik dari masyarakat.
Menurut JK, hal itu harus diketahui masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi dengan baik.
Ia beranggapan pertanyaannya penting bagi kedua belah pihak.
"Itu penting, sehingga masyarakat apalagi akademisi dan aktivis sudah tahu caranya yang dengan baik," terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini.
"Jadi itu penting justru saya tanya itu agar pemerintah baik, masyarakat baik," lanjut dia.
Baca juga: Refly Harun Akui Takut Mengkritik, Staf Kemenkominfo: Sampai Sekarang Masih Sehat-sehat Saja
Setelah pertanyaannya dilontarkan dalam sebuah forum diskusi, banyak yang menyoroti dan menafsirkan makna pertanyaan JK.
Jusuf Kalla menilai banyak yang salah tafsir terhadap pertanyaannya.
"Jangan disalahartikan. Kalau bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik?," singgung mantan Ketua Umum Golkar ini.
Ia justru mempertanyakan apakah benar pemerintah kini menerima kritik dari masyarakat, mengingat pertanyaannya saja memperoleh sorotan dari banyak pihak.
"Muncul di situ pengertiannya. Bertanya saja tidak boleh, dicurigai. Apalagi mengkritik?" sindir JK.
Jusuf Kalla mengecam pihak yang menyalahartikan maksud kritiknya.
Menurut dia, pertanyaan itu cukup sederhana dan tidak perlu ditanggapi berlebihan.
"Ini bodoh benar orang yang suka menafsirkan yang tidak-tidak suatu ucapan sederhana. 'Kan sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi," komentar JK.
"Itu betul-betul keluar dari hati saya untuk memberikan kebaikan kepada pemerintah dan memberikan kebaikan kepada masyarakat," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)