Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE, Mahfud: Bagaimana Baiknya, Ini Demokrasi

UU ITE, kata Mahfud, semula lahir penuh dengan semangat. Akan tetapi, jika dalam perjalannya dianggap sudah tidak baik, maka perlu direvisi.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menemui wartawan usai rapat di Gedhong Pracimasono, kompleks Kepatihan, Senin (15/06/2020). Terbaru, Mahfud MD tak mempermasalahkan apabila Partai Masyumi kembali aktif. - ILUSTRASI, Sebut Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE, Mahfud: Bagaimana Baiknya, Ini Demokrasi 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan membahas inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).

Adapun rencana pembahasan inisiatif revisi UU ITE ini berangkat dari kegelisahan masyarakat.

UU ITE, kata Mahfud, semula lahir penuh dengan semangat.

Akan tetapi, jika dalam perjalannya dianggap sudah tidak baik, maka perlu direvisi.

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Dedi Mulyadi hingga Mahfud MD Tepis soal Tudingan Radikal

Baca juga: Mahfud MD Diminta Klarifikasi, Benarkah Istana di Balik Laporan GAR ITB soal Din Syamsuddin?

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar implementasi UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.

Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Menkopolhukam Mahfud MD: Beliau Itu Kritis Bukan Radikalis

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud: Pemerintah Akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDUU ITEMenkopolhukamTwitterJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved