Cerita Selebriti
Rachel Vennya Resmi Cerai, Bahas Tudingan Keharmonisannya dengan Niko Al Hakim Palsu: Ada Harapan
Gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kini ia resmi jadi janda.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Selebgram Rachel Vennya memberikan tanggapan atas tudingan netizen soal rumah tangganya dengan Niko Al Hakim.
Diketahui, kini Rachel telah resmi bercerai dengan Niko.
Setelah perceraian keduanya, banyak netizen yang menuding bahwa keharmonisan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim di media sosial adalah sebuah kepalsuan.
"Banyak yang bilang bahwa foto yang kita bagikan palsu, dan jangan percaya apa yang ada di sosmed nggak apa-apa," kata Rachel Vennya dikutip Tribunnews.com dari sosial media Instagramnya, Senin (16/2/2021).
"Tapi bagiku, kalian ngga perlu harus percaya apapun yang ada di sosmed," ujarnya.

Baca juga: Rachel Vennya Resmi Cerai dari Niko Al Hakim, Ungkap Nasib Dua Anaknya yang Masih Balita
Baca juga: Umumkan Resmi Bercerai dari Niko, Rachel Vennya: Aku Tahu Ini Keputusan yang Mengecewakan
Rachel Vennya mengingatkan masyarakat hanya perlu mengambil dan menyontoh hal-hal baik dari sosial medianya.
Sebab, bagi Rachel Vennya setiap unggahan positifnya mengandung harapan baik.
"Tapi kalian cuma perlu serap energy baiknya. Karena setiap postingan seseorang pasti itu bukan cuma best moment tapi ada harapan kalo foto tersebut akan jadi kenangan indah nantinya," lanjutnya.
Rachel Vennya baru saja membagikan kabar tentang kelanjutan nasib rumah tangganya dengan Niko Al Hakim alias Okin.

Gugatan cerai dikabulkan
Selebgram Rachel Vennya resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya terhadap Niko Al Hakim, dikabulkan pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Tessa Prayugi. Ia bicara mewakili Kliennya yang enggan berbicara kepada awak media.
"Hakim sudah memutus perkara ini. Hakim memutus cerai pernikahan Rachel dan pak Niko," kata Tessa Prayugi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
"Putusan ini setelah mediasi tidak bisa diwujudkan. Jadinya sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya pemeriksaan saksi dan langsung diputus cerai," tambahnya.
Tessa menyebutkan bahwa hakim tidak mendalilkan soal harta bersama, hak asuh anak, serta nafkah mutah dan idah yang didapatkan Rachel dari Niko.
