Terkini Daerah
Lakukan Persetubuhan di Samping Rumah atas Dasar Suka dengan Pacar, Keluarga Wanita Tak Terima
PS dilaporkan oleh keluarga kekasihnya, atas aksi tak berhubungan badan yang telah dia lakukan beberapa waktu sebelumnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda di Buleleng, Bali, PS (30) terkejut saat polisi menangkapnya.
Ia awalnya tak tahu, perbuatan apa yang dilakukannya hingga harus diamankan pihak kepolisian.
PS dilaporkan oleh keluarga kekasihnya, atas aksi tak berhubungan badan yang telah dia lakukan beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, WHO Sebut Vaksin Covid-19 Tak Wajib, Minta Jangan Takut-takuti Masyarakat

Ia pun tak berbuat banyak ketika digelandang ke kantor polisi.
Pria asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt tersebut didakwa melakukan persetubuhan dengan pacarnya berinisial L, yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vikcy Tri Haryanto dikonfirmasi melalui saluran telepon Minggu 14 Februari 2021 mengatakan, persetubuhan ini dilakukan oleh pelaku pada Sabtu 5 Februari 2021 siang, tepat di samping rumah L, yang berada di kawasan Kecamatan Seririt.
Diduga saat melakukan hubungan intim, salah seorang warga sempat memergoki.
Warga tersebut kemudian melaporkannya ke keluarga si gadis.
Hingga akhirnya perbuatan persetubuhan itu berhasil diketahui oleh orangtua L.
Pihak keluarga pun geram.
Baca juga: Detik-detik Remaja 16 Tahun Bacok 3 Wanita di Blitar, Panggil Korban Satu per Satu ke Kandang Ayam
Keluarga langsung melaporkan tindakan PS ke Mapolres Buleleng pada Senin 8 Februari 2021.
Pasca menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L.
Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis 11 Februari 2021.
"Pelaku dan korban memang berpacaran," ujar AKP Vikcy Tri Haryanto
"Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka," imbuhnya
Baca juga: Siapa Sosok Kekasih Shyalimar Malik yang Berikan Kado Valentine Rp2,5 M padahal Baru Seminggu Kenal?