Breaking News:

Terkini Nasional

Jawab Ketakutan Kritik Pemerintah, Mahfud MD: Berapa Kerasnya Kritik Refly Harun dan Rocky Gerung?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tanggapi ketakutan dari masyarakat untuk menyampaikan kritik.

YouTube/tvOneNews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam tayangan YouTube tvOneNews, Senin (15/2/2021). Dirinya menjawab ketakutan dari masyarakat untuk kritik terhadap pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tanggapi ketakutan dari masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Seperti yang diketahui, meski sudah diserukan oleh Preisden Joko Widodo (Jokowi), rupanya masyarakat masih saja merasa takut dalam mengkritik.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube tvOneNews, Senin (15/2/2021), Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak perlu takut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah, disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah, disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Respons Anies Baswedan soal Seruan Kritik dari Jokowi: Kupingnya Enggak Boleh Tipis

Baca juga: Banyak Reaksi Berlebihan atas Kritiknya ke Jokowi, JK: Tanya saja Tidak Boleh, Apalagi Mengkritik?

Dirinya lalu mencontohkan orang-orang yang berikap kritis terhadap pemerintah.

Seperti misalnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Pengamat Politik Rocky Gerung.

"Kita anggap itu sebagai masukan bagi kita," ujar Mahfud MD.

"Tapi endak juga, Anda tahu berapa kerasnya kritiknya Refly Harun, berapa kerasnya kritiknya Rocky Gerung?" ungkapnya.

"Endak diapa-apain."

Mahfud MD menyebut wajar-wajar saja adanya kritik di dalam sebuah negara demokrasi.

Hanya saja menurutnya, kritik yang diberikan masih dalam konteks kritik, bukan hoax ataupun ujaran kebencian.

"Kalau kritik ya kritik masuk kepada kita," katanya.

"Tetapi kalau sudah membuat hoax, 'ini demokrasi harus ditolak', 'ini ideologi sudah endak cocok'. Itu ada prosedurnya, ikut ke partai, bikin partai," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga: Ungkit Momen Bersama Fadjroel saat Kritik SBY, Effendi Gazali: Kalau Masa Ini Keluar Kata-kata Itu?

Tidak hanya mencontohkan Refly Harun dan Rocky Gerung, Mahfud MD juga menyinggung sikap kritis dari Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.

Ia menegaskan tidak ada perlakukan buruk kepada para pengkritik tersebut.

"Saya bicara dari sudut hukum ya, tidak semua orang kritis, Pak Yusuf Kalla kurang apa kritisnya? Endak diapa-apain juga," beber Mahfud MD.

"Banyak tuh orang kritis endak diapa-apain," bebernya.

Simak videonya mulai menit ke- 9.40

Mahfud MD: Indonesia Lahir karena Bung Karno Radikal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan soal makna dari radikal atau radikalisme.

Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube tvOneNews, Senin (15/2/2021), Mahfud MD mengatakan ada dua makna dari radikal, yakni makna baik dan makna buruk.

Untuk makna baiknya, dirinya mencontohkan sosok dari sang Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Ir. Soekarno.

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Dedi Mulyadi hingga Mahfud MD Tepis soal Tudingan Radikal

Baca juga: Beberkan Tudingan Bukti Din Syamsuddin Diduga Radikal, Ade Armando: Din Sekarang Bukan Din yang Dulu

Menurutnya, Ir. Soekarno juga merupakan seorang radikal karena memiliki pendirian yang kuat dan memiliki semangat juang tinggi dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

"Istilah radikal, radikal itu bagus. Jadi Indonesia itu lahir karena Bung Karno radikal," ujar Mahfud MD.

"Generasinya Bung Karno radikal, ingin membongkar sesuatu dari akarnya," ungkapnya.

"Islam itu berkembang karena radikal."

Sedangkan radikal yang jelek menurutnya adalah yang terkandung dalam Undang-undang Dasar 1945.

Dirinya menjelaskan radikal secara hukum memiliki tujuan buruk dalam kelangsungan bernegara dan beragama.

"Tapi juga ada radikal yang jelek. Radikal itu ingin membongkar sesuatu tanpa aturan, itu radikal juga," kata Mahfud MD.

"Radikal yang dimaksud pemerintah adalah radikal yang ditulis di dalam hukum," tegasnya.

"Yang dimaksud radikal menurut hukum adalah satu ingin mengganti Undang-undang Dasar tanpa melalui prosedur, dengan kekerasan, ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, menolak demokrasi, menolak ideologi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga: Ade Armando Sebut Pendukung Din Syamsuddin yang Memelintir Isu Radikal, Imbas Pernyataan Jokowi

Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut berbeda istilah radikal yang digunakan Ir Soekarno dengan radikal yang ingin menghancurkan bangsa dan negara.

"Kalau Bung Karno dulu radikal bagus karena untuk melawan penjajah," terangnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD juga menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat aktif mengkritik.

Sebagai negara demokrasi, Ia mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik pemerintah jika memang ada yang kinerja atau kebijakan yang salah.

"Ada yang kritis ada yang bertahan menjawab terhadap kritik, itu sudah biasa saja dalam negara demokrasi," pungkasnya.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KritikPemerintahMahfud MDRefly HarunRocky Gerung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved