Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Dedi Mulyadi hingga Mahfud MD Tepis soal Tudingan Radikal
Laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin baru-baru ini menjadi sorotan.
Editor: Mohamad Yoenus
Ia menilai, Din Syamsuddin adalah seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.
Mahfud memastikan, pemerintah tidak berniat melakukan sanksi hukum pada Din Syamsuddin.
"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut Nahdatul Ulama (NU) Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah Darul Ahdi."
"Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama dan sebagainya" kata Mahfud MD, dalam video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).
Mahfud juga mengatakan, Din bahkan pernah diberi tugas oleh pemerintah untuk melakukan perjalanan keliling dunia untuk menyampaikan Islam yang damai.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsudin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar."
"Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsudin apalagi sampai memproses secara hukum?"
"Ndak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," tegas Mahfud.
Baca juga: Din Syamsuddin Dipolisikan, Adi Prayitno Yakini Ada Niat Jahat GAR ITB: Tuntut Tuh Garong-garong
Selain Mahfud MD, Menteri Agama (Meneg) Yaqut Cholil juga ikut menanggapi kasus ini.
Ia pun meminta semua pihak tidak mudah berprasangka tentang seseorang dengan paham radikal tertentu.
Yaqut menilai, pemberian stigma radikal pada seseorang dapat terjadi karena kurangnya informasi dan data yang menghadapi pada sikap dan perilaku orang lain.
"Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal," katanya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (14/2/2021).
Di sisi lain, Yaqut mengatakan, berpolitik memang merupakan pelanggaran untuk ASN.
Namun menyampaikan kritik adalah suatu hal yang sah.
"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja."