Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dituduh Berpolitik, Refly Harun Minta GAR ITB Korek Kampusnya Sendiri: Lihat Dosennya
Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi laporan GAR Alumni ITB terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (14/2/2021).
Diketahui Din Syamsuddin dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dugaan berpolitik.

Baca juga: Soal Jusuf Kalla Sindir Jokowi Minta Dikritik, Mahfud MD Anggap Beda Makna, Bandingkan Masa JK
Menanggapi hal itu, Refly menjelaskan memang benar ASN dilarang memihak dalam pemilihan umum (pemilu).
"Tapi coba kita lihat, coba kita buka media sosial, siapa yang sesungguhnya berpolitik itu?" tanya Refly Harun.
Ia meminta GAR Alumni ITB lebih aktif memperhatikan dosen-dosennya, apakah ada kemungkinan mereka terjun ke politik secara diam-diam.
"Jadi menurut saya apa yang disampaikan GAR ini salah alamat. Harusnya GAR melakukan penyelidikan terhadap misalnya tenaga-tenaga pengajar aktif di ITB yang berpolitik," komentar Refly.
"Baik secara terang-terangan maupun diam-diam," lanjut dia.
Ia menyebut banyak contoh kalangan akademisi yang kini terjun ke dunia politik.
"Kalau mau lebih luas, coba lihat dosen-dosen perguruan tinggi yang juga berpolitik," singgung Refly.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, PP Muhammadiyah Tak Terima: Pemerintah Sendiri Biasa Saja
Berbeda halnya dengan akademisi yang ditunjuk menjadi menteri.
Refly menilai hal ini sah-sah saja karena tidak masuk dalam gerakan politik.
Hal yang tidak diizinkan adalah jika ia terlibat dalam kampanye partai politik.
"Kalau ada dosen perguruan tinggi menjadi menteri, it's okay enggak ada masalah. Yang tidak boleh adalah dia ikut kampanye dalam pilpres kemarin," tegasnya.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Refly Harun menjelaskan ada kegiatan berpolitik secara formal dan material.
Politik formal hanya terbatas pada ketika seseorang mengajukan diri sebagai pejabat publik, terlibat dalam keanggotaan partai, maju sebagai dewan perwakilan, serta menjadi tim sukses kampanye.
Di sisi lain, politik secara material bisa dilakukan siapa saja.
Sebagai contoh, orang yang mengkritik pemerintahan atau mendeklarasikan organisasi dalam disebut berpolitik secara material.
Lihat videonya mulai menit 13.40:
GAR ITB Beberkan Bukti Din Syamsuddin Punya Sentimen Agama
Juru bicara Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari mengungkapkan bukti laporannya terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (13/2/2021).
Din Syamsuddin dilaporkan dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah Beri Pembelaan dan Sebut Bukan Tokoh Oposisi
Termasuk di antaranya, poin keenam menyebutkan "Din Syamsuddin dinilai melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama".
Menurut Shinta, laporan GAR ITB sudah menyertakan tautan yang menunjukkan bukti perbuatan terlapor.
"Nomor 6 yang (menyebutkan Din Syamsuddin) melontarkan fitnah, (terjadi saat terlapor) merespons terkait penganiayaan fisik yang dialami oleh Ustaz Syekh Ali Jaber," papar Shinta Madesari.

Diketahui, mendiang Syekh Ali Jaber pernah mengalami penikaman oleh orang tak dikenal saat bertausiah di sebuah masjid di Kota Bandar Lampung pada 13 September 2020 sore.
Akibat tusukan itu, Ali Jaber mengalami luka di bagian kanannya.
Merespons kejadian tersebut, Din Syamsuddin menyebut penganiayaan yang terjadi adalah kriminalisasi ulama.
"Terlapor pada hari yang sama langsung menyatakan penilaiannya bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," papar Shinta.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Terlilit Utang Demi Berangkatkan Umat ke Tanah Suci, sang Adik: Alihkan ke Saya
Menurut Shinta, pendapat Din Syamsuddin tidak dapat dibenarkan karena tidak memiliki bukti.
Ia menjelaskan GAR ITB menilai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber adalah murni kejahatan yang tidak terkait agama.
Selain itu, Din Syamsuddin dinilai tidak mengonfirmasi kejadian terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan publik melalui berbagai media, sesuai penjelasan Shinta Madesari.
Hal ini yang menjadi keberatan GAR ITB.
"Padahal kejadian tersebut adalah murni kriminal. Jadi bukan kejadian kriminalisasi ulama atau kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," ungkap Shinta.
"Itu sebenarnya kriminal murni, tapi beliau sudah mengutarakan pendapatnya yang tidak didasarkan pada konfirmasi sebelumnya," lanjut dia.
"Itu saja. Itu yang kami ambil," tutup juru bicara GAR ITB tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)