Terkini Nasional
Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Harus Gentle Cabut
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut pihaknya belum menyatakan sikap terhadap pelaporan atas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut pihaknya belum menyatakan sikap terhadap pelaporan atas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, diketahui Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB).
Ia diduga melanggar disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang disampaikan GAR Alumni ITB dalam 6 poin tuduhannya.

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, PP Muhammadiyah Tak Terima: Pemerintah Sendiri Biasa Saja
"Kalau ditanya tentang sikap PP Muhammadiyah, apakah akan meminta kepada yang bersangkutan (GAR Alumni ITB) untuk mencabut (laporannya), ya ini belum dibicarakan di tingkat PP Muhammadiyah," komentar Anwar Abbas menanggapi hal tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (14/2/2021).
Anwar menilai tuduhan yang dilontarkan GAR Alumni ITB tidak benar.
Ia mengimbau organisasi tersebut dapat segera mencabut laporannya terhadap Din Samsyuddin.
"Kalau menurut saya, karena tuntutan atau tuduhan mereka itu tidak benar, mestinya mereka secara gentle mencabut sendiri saja tanpa disuruh tanpa diminta, kalau menurut saya," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Anwar menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menegaskan tidak akan memproses hukum Din Syamsyuddin.
Din Syamsyuddin hanya dinilai sebagai tokoh yang menyuarakan pendapat kritis.
"Apalagi Menko Polhukam sudah tampak jelas sikapnya," singgung Anwar Abbas.
Baca juga: Laporkan Din Syamsuddin, GAR ITB Beberkan Bukti Sentimen Agama: Terkait Penusukan Syekh Ali Jaber
Ia menganggap justru laporan GAR Alumni ITB yang menimbulkan kegaduhan.
"Oleh karena itu, bagi saya kelompok ini menurut saya salah satu kelompok yang membuat gaduh di negeri ini," komentar Anwar.
"Kita butuh ketenteraman dan kedamaian," tegasnya.
Anwar menambahkan, dirinya meminta GAR Alumni ITB dapat bersikap bijak terhadap laporannya pada 10 November 2020 lalu.
Apalagi kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak.
"Oleh karena itu, menurut saya, saya hanya mengimbau kepada kelompok ini supaya bersikap arif, bijaksana, dan tahu apa yang harus dilakukan setelah dapat reaksi besar dari berbagai elemen masyarakat," ucap mantan Sekjen MUI ini.
Lihat videonya mulai dari awal:
GAR ITB Ungkap Bukti Sentimen Agama: Terkait Penusukan Syekh Ali Jaber
Juru bicara Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari mengungkapkan bukti laporannya terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (13/2/2021).
Din Syamsuddin dilaporkan dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah Beri Pembelaan dan Sebut Bukan Tokoh Oposisi
Termasuk di antaranya, poin keenam menyebutkan "Din Syamsuddin dinilai melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama".
Menurut Shinta, laporan GAR ITB sudah menyertakan tautan yang menunjukkan bukti perbuatan terlapor.
"Nomor 6 yang (menyebutkan Din Syamsuddin) melontarkan fitnah, (terjadi saat terlapor) merespons terkait penganiayaan fisik yang dialami oleh Ustaz Syekh Ali Jaber," papar Shinta Madesari.

Diketahui, mendiang Syekh Ali Jaber pernah mengalami penikaman oleh orang tak dikenal saat bertausiah di sebuah masjid di Kota Bandar Lampung pada 13 September 2020 sore.
Akibat tusukan itu, Ali Jaber mengalami luka di bagian kanannya.
Merespons kejadian tersebut, Din Syamsuddin menyebut penganiayaan yang terjadi adalah kriminalisasi ulama.
"Terlapor pada hari yang sama langsung menyatakan penilaiannya bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," papar Shinta.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Terlilit Utang Demi Berangkatkan Umat ke Tanah Suci, sang Adik: Alihkan ke Saya
Menurut Shinta, pendapat Din Syamsuddin tidak dapat dibenarkan karena tidak memiliki bukti.
Ia menjelaskan GAR ITB menilai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber adalah murni kejahatan yang tidak terkait agama.
Selain itu, Din Syamsuddin dinilai tidak mengonfirmasi kejadian terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan publik melalui berbagai media, sesuai penjelasan Shinta Madesari.
Hal ini yang menjadi keberatan GAR ITB.
"Padahal kejadian tersebut adalah murni kriminal. Jadi bukan kejadian kriminalisasi ulama atau kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," ungkap Shinta.
"Itu sebenarnya kriminal murni, tapi beliau sudah mengutarakan pendapatnya yang tidak didasarkan pada konfirmasi sebelumnya," lanjut dia.
"Itu saja. Itu yang kami ambil," tutup juru bicara GAR ITB tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)