Terkini Daerah
Muncikari yang Bunuh Istri Sirinya Sebut Alasan Lakukan Pembunuhan: Saya Ngobrol dengan Orang Lain
Jasad bernama Meliyanti (24) ditemukan di dalam lemari hotel Phoenix di Jalan Sriwijaya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Jasad bernama Meliyanti (24) ditemukan di dalam lemari hotel Phoenix di Jalan Sriwijaya, Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan jasad di dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal merupakan seorang muncikari.
Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Baca juga: Berbisnis Prostitusi Online Jual Istri Siri, Suami Ngaku Sanggup Carikan 10 Pelanggan per Hari

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.
Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.
Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.
Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.
Baca juga: Biasa Kerja Carikan Pria Hidung Belang untuk Istrinya, Pria di Semarang Ngamuk Disindir Korban
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat," kata dia.
Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.
Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.
"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.
Baca juga: Trauma Ditinggal Ashraf, BCL Pernah Tak Tidur untuk Pegangi Noah dan Ibunya: Cek Mereka Masih Nafas
Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.
Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.
Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.
Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.
"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.
Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekek kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.
Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2/2021) pukul 02.30 dini hari.
Baca juga: Nasib 3 Pengendara Moge yang Viral Langgar Ganjil Genap di Bogor, Kena Denda Maksimal
Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik."
"Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.
Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ini Perkataan yang Bikin Okta Apriyanto Tersinggung hingga Bunuh Meliyanti Dalam Hotel."