Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Minta Dikritik, Jusuf Kalla: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Rina Ayu/Tribunnews.com
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah. 

"Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita semua," tambahnya.

Dalam acara yang sama, sebelumnya JK menjelaskan bagaimana demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang dipilih bangsa.

"Demokrasi adalah sistem, bukan tujuan. Banyak negara yang menganggap demokrasi adalah tujuan," papar Jusuf.

"Malah Amerika menganggap demokrasi seperti agama. Dia bersedia berperang untuk demokrasi," katanya memberi contoh.

"Padahal demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat untuk rakyat," tambah JK.

Lihat videonya mulai menit 1.20:

Jawaban Kominfo soal Warganet Takut Dijerat UU ITE jika Kritik Jokowi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan ada dua batasan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika mengkritik seseorang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (10/2/2021).

Diketahui Jokowi meminta masyarakat aktif memberikan kritik dan masukan.

Baca juga: Viral Cuitan Akun Aliansi Mahasiswa UGM, Ucap Selamat pada Jokowi yang Jadi Juara Umum Lomba

Setelah pernyataan Jokowi menjadi viral, warganet khawatir kritik yang disampaikan ke pemerintah justru akan dijerat UU ITE.

Henri Subiakto membantah hal tersebut dengan menilai ada banyak yang selama ini salah tafsir terhadap UU ITE.

"Memang selama ini kadang kala di lapangan itu ada yang menginterpretasi secara kurang tepat secara Undang-undang ITE," kata Henri Subiakto.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berangkat meninjau gempa di Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berangkat meninjau gempa di Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2021). (Humas Kemensetneg)

Menurut dia, UU ITE sudah secara spesifik menyebut ujaran yang dapat digugat.

Halaman 2/3
Tags:
JokowiJusuf KallaKritikOmbudsmanPKSManchester United Vs Manchester CityManchester UnitedManchester City
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved