Breaking News:

Terkini Nasional

Polisikan Novel Baswedan karena Cuitan, PPMK Puji-puji Demokrasi Era Jokowi, Lihat Reaksi YLBHI

Perdebatan terjadi antara Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, dengan kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur.

(Kompas.com / Tatang Guritno)
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Perdebatan terjadi antara Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, dengan kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur, terkait pelaporan terhadap Novel, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, dengan kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur.

Keduanya memerdebatkan soal Novel Baswedan yang dipolisikan atas dugaan provokasi.

Sebagai pelapor, Joko menganggap Novel telah mendiskreditikan pihak kepolisian atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Kalau kritik harusnya sifatnya membangun, ini kan dia bersikap mendiskreditkan," ucap Joko, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).

Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski  (kiri), dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur (kanan), dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).
Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski (kiri), dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur (kanan), dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Debat dengan YLBHI karena Laporkan Novel Baswedan, PPMK: Kalau Mau Banyak Berkicau, Keluar dari KPK

Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung Ungkit Permintaan Kritik Jokowi: Kelihatannya Ada Sponsor

Menurut Joko, Novel seolah menyalahkan kepolisian karena menahan Ustaz Maaher yang tengah sakit.

"'Aparat jangan keterlaluanlah', ini kan maknanya seolah-olah ada apa dengan aparat," ucap Joko.

"Framing yang dibangun dia mengerikan, jadi tolong jangan melebar ke sana ke mari."

Pernyataan Jokowi langsung dibantah oleh Isnur.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi itu langsung menyinggung soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Isnur, banyak masyarakat yang tak puas dengan penegakan hukum era presiden asal Solo itu.

Baca juga: Yakin Tak Bersalah, Novel Baswedan Enggan Tanggapi Kabar Dirinya Dipolisikan: Aneh dan Mengada-ada

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

"Isu hukum di zaman Pak Jokowi di mata masyarakat sangat kurang memuaskan," ujar Isnur.

"Pak Mahfud sendiri sangat sering bicara bagaimana hukum bisa diperjualbelikan."

"Ini adalah bentuk perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum."

Soal cuitan Novel di akun Twitter, Isnur menganggap hal itu adalah bentuk keprihatinan.

Ia pun memastikan bahwa cuitan Novel adalah fakta.

"Bentuk kecintaan Novel pada lembaga yang membesarkan dia juga," ujar Isnur.

"Ini bagian dari kritik, biasa aja, fakta apa yang dia sampaikan bohong? Enggak kok."

Ucapan Isnur kembali dibantah oleh Joko.

Ia bahkan langsung memuji demokrasi di era Jokowi.

"Yang mas sampaikan ini adalah opini pribadi," sahut Joko.

"Bagi saya di pemerintahan Pak Jokowi demokrasi terbangun dengan baik."

"Ada enggak orang yang ditangkap karena mengkritik Pak Jokowi."

"Sangat banyak, catatan YLBHI ada banyak," sambung Isnur lirih.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-3.32:

Komentar Novel Baswedan

Di sisi lain, Novel Baswedan enggan menanggapi dirinya yang dipolisikan.

Novel Baswedan dianggap telah melakukan provokasi dan hoaks di media sosial terkait kabar meninggalnya Ustaz Maaher.

Laporan tersebut dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021), Novel bahkan menyebut laporan tersebut mengada-ada.

Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Karena itulah, Novel enggan banyak menanggapi laporan tersebut.

"Saya tidak merasa penting untuk menanggapi ya," ujar Novel.

"Karena saya merasa laporan itu enggak masuk akal, aneh."

Novel yakin betul cuitannya di akun Twitter itu adalah suatu kebenaran.

Pasalnya, menurut dia, kematian Ustaz Maaher di dalam sel tahanan perlu diusut tuntas.

"Apa yang saya sampaikan itu saya yakin benar," ucap Novel.

"Dan tentang adanya orang dalam hal ini almarhum Ustaz Maaher yang meninggal di dalam ruang tahanan itu masalah loh."

"Apalagi itu kasusnya kasus penghinaan."

Baca juga: Novel Baswedan Kritisi Bareskrim Polri karena Ustaz Maaher Masih Ditahan saat Sakit, Ini Kata Polisi

Baca juga: Profil Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri: Eks Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan

Tak hanya itu, Novel juga yakin polisi tengah menyelidiki kematian Ustaz Maaher.

Ia menganggap, laporan atas dirinya sangat mengada-ada.

"Saya yakin di internal Polri hal kayak gitu diperiksa," ujar Novel.

"Terus masalahnya ada di mana? Saya kira laporan itu aneh dan mengada-ada."

"Jadi saya enggak perlu menanggapi karena mau ditanggapi dari sisi mana?"

Sekali lagi, Novel mengaku enggan menanggapi perlaporan tersebut.

Novel mengaku, hanya merasa prihatin atas kematian Ustaz Maaher di sel tahanan.

"Apa yang saya sampaikan itu tidak ada masalah sama sekali," kata Novel.

"Saya menunjukkan bahwa saya memiliki rasa kemanusiaan yang peka."

"Justru yang saya sampaikan itu bentuk rasa keprihatinan dan kemanusiaan. Kalau yang kayak gitu dibiarkan, saya kira salah."

"Dan menghapus (cuitan) untuk apa? Enggak ada kepentingan saya untuk menghapus," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Novel BaswedanYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Maaher At-ThuwailibiJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved