Breaking News:

Terkini Nasional

Debat dengan YLBHI karena Laporkan Novel Baswedan, PPMK: Kalau Mau Banyak Berkicau, Keluar dari KPK

Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski ngotot ingin polisikan Novel Baswedan.

YouTube Kompas TV
Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski (kiri), dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur (kanan), dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski ngotot ingin polisikan Novel Baswedan.

Ia menganggap Novel Baswedan melakukan provokasi melalui cuitan akun Twitter beberapa waktu lalu.

Bahkan, Joko sampai terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) sekaligus Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur.

Perdebatan keduanya terjadi dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, diunggah Minggu (29/11/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan , diunggah Minggu (29/11/2020). (Capture YouTube Karni Ilyas Club)

Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung Ungkit Permintaan Kritik Jokowi: Kelihatannya Ada Sponsor

Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin

Isnur mengatakan, Novel memiliki hak mengutarakan pendapat.

Termasuk, mengomentari soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi di sel tahanan.

"Bagi saya kalau ditanya wewenang, ya wewenangnya sebagai warga negara," kata Isnur.

Namun, ucapan Isnur langsung dibantah oleh Joko.

Menurut Jokowi, Novel yang hingga kini masih menjadi penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tak selayaknya ikut mengomentari hal itu.

"Kalau Novel mau bekromentar, menggunakan hak warga negara itu benar," sahut Joko.

"Tapi bagaimana pun, dia adalah komisoner KPK, enggak etislah."

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Baca juga: Profil Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri: Eks Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan

Bahkan, Jokowi menyarankan Novel keluar dari KPK agar bebas berpendapat.

"Saran saya kalau dia mau banyak berkicau, mau banyak berkomentar lebih baik dia keluar dari KPK," ucapnya.

"Dia bikin LSM atau ormas, dia ketuanya."

Pernyataan Joko kembali dibantah Isnur.

Pasalnya, menurut Isnur, Novel tak melakukan kesalahan apa pun lewat cuitannya.

"Cek aja kode etik mana yang melanggar? Dalam KPK jelas kode etiknya sangat ketat," ujar Isnur.

"Kalau berurusan dengan perkara yang ditangani, ini keprihatinan dia terhadap warga negara lain."

"Tidak masalah itu, itu dihargai betul dan itu bagian dari perlindungan warga negara, hak warga negara."

Hal semacam inilah yang disebut Isnur menyebabkan demokrasi Indonesia semakin memburuk.

Ia mengatakan, masyarakat kini takut berkomentar kkarena takut dipolisikan.

"Inilah kemudian yang menyebabkan indeks demokrasi Indonesia semakin turun," kata Isnur.

"Karena segala cuitan, orang makin takut bicara."

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-1.27:

Komentar Novel Baswedan

Di sisi lain, Novel Baswedan enggan menanggapi dirinya yang dipolisikan.

Novel Baswedan dianggap telah melakukan provokasi dan hoaks di media sosial terkait kabar meninggalnya Ustaz Maaher.

Laporan tersebut dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021), Novel bahkan menyebut laporan tersebut mengada-ada.

Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Karena itulah, Novel enggan banyak menanggapi laporan tersebut.

"Saya tidak merasa penting untuk menanggapi ya," ujar Novel.

"Karena saya merasa laporan itu enggak masuk akal, aneh."

Novel yakin betul cuitannya di akun Twitter itu adalah suatu kebenaran.

Pasalnya, menurut dia, kematian Ustaz Maaher di dalam sel tahanan perlu diusut tuntas.

"Apa yang saya sampaikan itu saya yakin benar," ucap Novel.

"Dan tentang adanya orang dalam hal ini almarhum Ustaz Maaher yang meninggal di dalam ruang tahanan itu masalah loh."

"Apalagi itu kasusnya kasus penghinaan."

Baca juga: Novel Baswedan Kritisi Bareskrim Polri karena Ustaz Maaher Masih Ditahan saat Sakit, Ini Kata Polisi

Baca juga: Profil Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri: Eks Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan

Tak hanya itu, Novel juga yakin polisi tengah menyelidiki kematian Ustaz Maaher.

Ia menganggap, laporan atas dirinya sangat mengada-ada.

"Saya yakin di internal Polri hal kayak gitu diperiksa," ujar Novel.

"Terus masalahnya ada di mana? Saya kira laporan itu aneh dan mengada-ada."

"Jadi saya enggak perlu menanggapi karena mau ditanggapi dari sisi mana?"

Sekali lagi, Novel mengaku enggan menanggapi perlaporan tersebut.

Novel mengaku, hanya merasa prihatin atas kematian Ustaz Maaher di sel tahanan.

"Apa yang saya sampaikan itu tidak ada masalah sama sekali," kata Novel.

"Saya menunjukkan bahwa saya memiliki rasa kemanusiaan yang peka."

"Justru yang saya sampaikan itu bentuk rasa keprihatinan dan kemanusiaan. Kalau yang kayak gitu dibiarkan, saya kira salah."

"Dan menghapus (cuitan) untuk apa? Enggak ada kepentingan saya untuk menghapus," tukasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)TwitterYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved