Breaking News:

Vaksin Covid

Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Berikut Sejumlah Hal yang akan Ditanyakan saat Screening

Peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik, begini penjelasannya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dokter puskesmas menyiapkan vaksin Covid-19 produk Sinovac. Peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik, begini penjelasannya. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Vaksin Disebut Bisa Ringankan Dampak Varian Baru Covid-19 Jadi Hanya Sakit Pilek, Ini Kata Pakar

"Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.

Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).

Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.

Screening dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada lansia.

- Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.

- Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan.

- Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, diabetas, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.

- Keempat, lansia ditanya apakah kesulitan berjalan kira kira 100 hingga 200 meter.

- Kelima, lansia ditanya apakah mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Kemudian, jika terdapat tiga atau lebih jawaban ya dari lima pertanyaan itu, maka vaksinasi tak dapat dilakukan kepada peserta lansia.

Dalam surat edaran yang sama diatur pula enam pertanyaan sceening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi.

Keenamnya yakni:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Suntik Vaksin Covid-19Vaksin Covid-19Vaksin Virus CoronaLansiaKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved