Breaking News:

Terkini Daerah

Terbongkar Motif Pembunuhan Bocah Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Pelaku Sempat Ingin Cabuli Korban

Pembunuhan sadis terhadap gadis cilik yang jasadnya di dalam karung, PDL (7), akhirnya terungkap.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN MEDAN/HO
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak inisial PDL (7) yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan sadis terhadap gadis cilik yang jasadnya di dalam karung, PDL (7), akhirnya terungkap.

PDL meregang nyawa di tangan tetangganya, AL (47).

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021), peristiwa sadis itu terjadi pada Senin (8/2/2021).

Warga Nias Selatan, Sumatera Utara itu tengah asik bermain saat orangtuanya pergi ke kota.

Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO/ Tribun Medan)

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bunuh Bocah 7 Tahun lalu Masukkan Jasad ke Karung, Sempat Ikut Pura-pura Cari

Baca juga: Motif Pembunuh Bocah yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Karung, Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut, pelaku mendekati korban sebelum melancarkan aksinya.

Pelaku membujuk korban untuk memijatnya dengan iming-iming upah Rp 1.000.

Bahkan, menurut Arke, mulanya pelaku berniat berbuat asusila pada bocah tujuh tahun itu.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," terang Arke, Kamis (11/2/2021).

"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini."

Pelaku disebutnya, lantas memukul kepala korban dengan batu berkali-kali.

Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Karung, Ngaku Dendam pada Ayah Korban

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung

Saat kejadian, anak pelaku menyaksikan langsung perbuatan keji ayahnya.

Karena itu, anak pelaku yang masih berusia 8 tahun menjadi saksi kunci dalam kejadian ini.

Menurut Arke, saksi menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku.

Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar Arke.

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."

Melihat korban tak bernyawa, pelaku langsung memasukkan jasad bocah tersebut ke dalam karung.

Setelah itu, pelaku menenteng karung tersebut sejah 1 kilometer menuju perbukitan.

"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."

Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda kerusakan pada alat vital korban.

Arke menyebut pelaku diringkus di rumahnya.

"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mata," tukas Arke.

Dilatarbekalangi Dendam

Misteri pembunuhan bocah tujuh tahun, PDL, yang jasadnya ditemukan di dalam karung goni akhirnya terungkap.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut pembunuh tersebut berinisial AL (47).

Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan.com, Kamis (11/2/2021), Arke menyebut pelaku adalah tetangga orangtua korban.

Bahkan, pelaku disebutnya masih satu marga dengan keluarga bocah malang itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung

Baca juga: Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung Ternyata Anak Kepala Desa, Diduga Korban Pembunuhan

Sebelumnya, jasad bocah perempuan ditemukan di dalam karung goni di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamawan Lahusa, Nias Selatan (Nisel) pada Selasa Pagi (9/2/2021).

Arke mengatakan, pelaku diringkus polisi di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Rabu (10/2/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam pada orangtua korban, Masarudin Laia (38).

Dendam tersebut merupakan buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dimenangkan Masarudin.

Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Menurut Arke, pelaku juga sempat berpura-pura mencari keberadaan korban saat masih hilang.

Bahkan, pelaku juga berada di lokasi saat jasad korban ditemukan.

Sebelumnya, warga Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di dalam karung.

Kapolsek Lahusa Polres Nias Selatan AKP Edward Hasibuan menyebutkan bahwa korban Petra Deswindasari Laia anak dari Kades Desa Hiliorudua.

Ayah korban yang merupakan kades di Desa Hiliorudua bernamaMasarudin Laia (38).

"Iya benar anak dari Kepala Desa Hiliorudua," ucapnya, Selasa (9/2/2021).

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan, korban sempat dikabarkan hilang sejak Senin (8/2/2021).

Pihak keluarga bahkan sudah melaporkan kehilangan anaknya pada pihak kepolisian.

"Sesudah dicari ke tempat Keluarga juga belum ditemukan dan keesokan harinya Keluarga tetap melakukan Pencarian dan Korban ditemukan di TKP tersebut," kata Edward.  (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dariBocah yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Nias Selatan Ternyata Anak Kepala Desa,  Pembunuhan Bocah Perempuan di Nias Selatan, Motif Dendam Pilkades, Pelaku Sempat Ikut Mencari Korban,  dan Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci

Tags:
PembunuhanMotifKepala DesaCabuliTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved