Breaking News:

Terkini Daerah

Ditendang dan Diceburkan ke Bak Mandi, Begini Nasib Bayi 4 Bulan Korban Amukan Ayah Kandungnya

Seusai istrinya menolak untuk dicium dan dipeluk, Adam Malik (19) melampiaskan kekesalannya dengan cara menghajar bayinya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya yang masih usia 4 bulan, Adam Malik (19) saat diamankan di pos FKPM Pelita. 

TRIBUNWOW.COM - Emosi dan jengkel keinginannya tak terpenuhi, Adam Malik (19) warga Samarinda, Kalimantan Timur, menghajar bayinya sendiri yang masih berusia empat bulan.

Penganiayaan itu dipicu lantaran istri pelaku SNK (16) menolak saat ingin dicium dan dipeluk.

Kini bayi dan istri pelaku berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

AM (baju biru) saat diamankan dan diinterogasi di Pos FKPM Pelita Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kaltim, Rabu (10/2/2021).
AM (baju biru) saat diamankan dan diinterogasi di Pos FKPM Pelita Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kaltim, Rabu (10/2/2021). (Istimewa via Kompas.com)

Baca juga: Selidiki Peran Pelaku, Polisi Autopsi Bayi yang Diracun Ibu dan Selingkuhannya Pakai Minyak Rambut

Dikutip dari Kompas.com, istri pelaku juga sempat menjadi target penganiayaan dan diancam akan dibunuh.

“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.

Pada saat kejadian terjadi, sang istri sempat berteriak minta tolong ke tetangga.

Ia juga menghubungi seorang anggota FKPM sehingga mendapat pertolongan dari para anggota FKPM.

“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.

Istri dan bayi 4 bulan itu kini dirawat di RSUD Abdul Wahab.

Diketahui, bayi pelaku mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.

Sedangkan istri pelaku terluka di bagian kepala dan memar di lengan kanan.

"Bayi dirawat dan dijaga oleh suster di rumah sakit.

SNK, istri Adam, diperiksa di Unit PPA. Kami juga sudah jemput pelaku, yang diamankan terlebih dahulu di Pos FKPM Pelita Samarinda, untuk nanti dilakukan pemeriksaan terkait penganiaayan yang dilakukannya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Nikah Muda

Dikutip dari TribunKaltim.com, pelaku diketahui sudah menikahi SNK sejak tiga tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BayiAyahAnakPenganiayaanSamarindaKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved