Terkini Nasional
Warganet Takut Dijerat UU ITE jika Kritik Jokowi, Kominfo Tetap Persilakan: Banyak Misinterpretasi
Kominfo menjelaskan ada dua batasan dalam UU ITE jika mengkritik seseorang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan ada dua batasan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika mengkritik seseorang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (10/2/2021).
Diketahui Jokowi meminta masyarakat aktif memberikan kritik dan masukan.

Baca juga: Viral Cuitan Akun Aliansi Mahasiswa UGM, Ucap Selamat pada Jokowi yang Jadi Juara Umum Lomba
Setelah pernyataan Jokowi menjadi viral, warganet khawatir kritik yang disampaikan ke pemerintah justru akan dijerat UU ITE.
Henri Subiakto membantah hal tersebut dengan menilai ada banyak yang selama ini salah tafsir terhadap UU ITE.
"Memang selama ini kadang kala di lapangan itu ada yang menginterpretasi secara kurang tepat secara Undang-undang ITE," kata Henri Subiakto.
Menurut dia, UU ITE sudah secara spesifik menyebut ujaran yang dapat digugat.
"Yang dilarang Undang-undang ITE itu, satu, menyerang kehormatan seseorang dengan cara menuduhkan suatu hal. Tuduhan itu kemudian didistribusikan atau ditransmisikan lewat informasi atau transaksi elektronik, itu yang dilarang," papar Henri.
Baca juga: Pramono Anung Ikut Suarakan Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Gue Ingin Lo Tegaskan Maksud
Ujaran kedua yang dilarang adalah menyebarkan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Hanya dua larangan yang paling utama itu. Yang kedua adalah menyebarkan informasi untuk tujuannya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," kata pakar komunikasi ini.
Selain dua larangan utama itu, segala ujaran kritik kepada pemerintah dipersilakan.
Henri memastikan warganet tidak dapat dijerat UU ITE jika tidak melanggar dua hal tadi.
"Yang lain-lain boleh. Mengkritik, enggak setuju, menganggap kebijakan keliru dengan argumentasi itu boleh," kata Henri.
"Undang-undang tidak akan bisa mengenainya selama memang diterapkan secara benar," tutupnya.
Lihat videonya mulai menit 6.00:
Ade Armando Sebut Jokowi Tak Baperan saat Dikritik
Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando buka suara soal keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik.
Dilansir TribunWow.com, Ade Armando menilai bahwa selama ini justru sudah banyak kritik yang datang dan ditujukkan kepada pemerintah, termasuk kepada Jokowi.
Hal itu disampaikannya dalam acara Kompas Petang, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Rocky Gerung: Sementara Buzzernya Masih Terus Membully
Baca juga: Sufmi Dasco Pertemukan Natalius Pigai-Abu Janda, Rocky Gerung: Mestinya Rizieq Shihab dengan Jokowi
Oleh karenanya, Ade Armando membantah ketika Jokowi selama ini disebut anti kritik, sehingga sampai harus dipersilakan terlebih dahulu.
"Jadi memang bukan hanya sudah lama masyarakat mengkritik, tapi memang sudah lama Presiden Jokowi sendiri bersedia menerima kritik secara terbuka," ujar Ade Armando.
"Saya rasa tidak ada keraguan terhadap niat Pak Jokowi untuk mengizinkan kritik datang kepada dirinya maupun pemerintah," imbuhnya.
Ade Armando lantas menyinggung orang-orang yang kerap sekali memberikan kritik, bahkan dilakukan secara keras.

Mulai dari Rizal Ramli, Refly Harun hingga Rocky Gerung.
"Coba aja kita lihat ada sedikit banyak masyarakat sipil yang bersuara sangat keras dan tidak mendapatkan perlakukan apa-apa," kata Ade Armando.
"Misalnya orang seperti Rizal Ramli, Refly Harun, Rocky Gerung bisa dengan mudah menkritik pemerintah tanpa adanya respons negatif dari pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Demokrat Tuding Moeldoko Janjikan Rp100 Juta ke Kader demi Jadi Ketum: Jika Pemilik Suara Setuju KLB
Lebih lanjut, Ade Armando mengatakan bahwa selama ini Jokowi sudah bisa menerima kritik tersebut secara objektif dan tidak terlihat baperan.
"Pak Jokowi juga tidak terlihat seperti baperan," katanya.
Sementara itu terkait soal kasus pelaporan terhadap orang yang mengkritik, Ade Armando menilai kritik tersebut malah bukan ditujukkan kepada pemerintah.
Namun menurutnya justru kepada orang per orangan.
"Jadi dalam hal ini, sebetulnya yang lebih banyak jadi kasus dibawa ke ranah pegadilan, contohnya saja kasus Maaher (almarhum) karena mengkritik Habib Lutfi, Ahmad Dhani Dewa itu mengecam para pendukung Ahok," jelas Ade Armando.
"Saya tidak ingat ada orang yang keras mengkritik Pak Jokowi atau pemerintah kemudian kena perkara hukum."
"Kalau diserang buzzer, menurut saya dalam kebebasan berekspresi itu adalah akibat yang tak terhindarkan," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)