Terkini Nasional
Warganet Takut Dijerat UU ITE jika Kritik Jokowi, Kominfo Tetap Persilakan: Banyak Misinterpretasi
Kominfo menjelaskan ada dua batasan dalam UU ITE jika mengkritik seseorang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah, disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Namun menurutnya justru kepada orang per orangan.
"Jadi dalam hal ini, sebetulnya yang lebih banyak jadi kasus dibawa ke ranah pegadilan, contohnya saja kasus Maaher (almarhum) karena mengkritik Habib Lutfi, Ahmad Dhani Dewa itu mengecam para pendukung Ahok," jelas Ade Armando.
"Saya tidak ingat ada orang yang keras mengkritik Pak Jokowi atau pemerintah kemudian kena perkara hukum."
"Kalau diserang buzzer, menurut saya dalam kebebasan berekspresi itu adalah akibat yang tak terhindarkan," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)