Cerita Selebriti
Viral Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Polisi akan Lakukan Penyelidikan: Ada Link
Polisi akan segera menyelidiki kasus video syur 14 detik yang diduga mirip artis Gabriella Larasati.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Belum rampung polemik video syur Gisella Anastasia dan Nobu, kini media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video asusila mirip artis.
Video syur viral berdurasi 14 detik tersebut beredar di media sosial Twitter hingga Telegram.
Video yang menampilkan tindak asusila tersebut dikait-kaitkan mirip dengan artis FTV, Gabriella Larasati.

Baca juga: Ramai Video Syur 14 Detik Disebut Mirip Bintang Sinetron, sang Artis Tutup Kolom Komentar Instagram
Menanggapi kasus yang menghebohkan tersebut, Kepolisian membenarkan bahwa ada laporan terkait video syur artis GL.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami Kasatreskrim Polres Jakarta Barat telah menerima laporan dari elemen masyarakat," ujar AKBP Teuku Arsya dikutip TribunWow.com, Kamis (11/2/2021).
"Yang menyampaikan terkait dengan adanya video yang menyerupai salah satu public figure yang meresahkan.
Dalam video syur tersebut, terlihat pemeran melakukan aksi asusila secara tunggal di depan kamera.
Pelaku yang diduga mirip Gabriella Larasati itu tampak melakukan tindakan tak senonoh dan merekam sendiri aksinya.
"Dengan dasar tersebut, kami dari pihak Polres Jakarta Barat akan mulai melakukan penyelidikan," imbuhnya.
"Untuk mengetahui terkait dengan pihak-pihak yang terlibat, maupun ada tidaknya tindak pidana dalam penyebaran video tersebut," sambungnya.
Baca juga: Dikabarkan Segera Ditahan, Nobu Ngaku Syok jika Dipenjara soal Kasus Video Syur Gisel: Pasti Kaget
Baca juga: Ungkap Perubahan Sifat Wijin setelah Adanya Kasus Video Syur, Gisel: Baru Tahu Sekarang
Polisi menyampaikan telah mengantongi bukti dari pelapor berupa link video yang telah beredar luas tesebut.
"Salah satu yang disampaikan adalah terkait dengan link yang berisi tentang video tersebut, maupun pemberitaan dari media," kata AKBP Teuku Arsya.
Teuku Arsya menegaskan kepolisian secapat mungkin akan melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang dikaitkan dengan video tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, pelaku penyebarannya video mirip Gabriella Larasati akan bernasip sama dengan kasus Gisel dan Nobu.
"Saat ini yang diadukan adalah seseorang yang menyerupai publik figur dengan inisial GL," tutur Teuku Arsya.
"Pihak-pihak terkait penyebaran video ini akan kita panggil, maupun orang-orang ada di dalam video tersebut," pungkasnya.
Berkaca pada kasus Gisel, pelaku dalam video mirip Gabriella Larasati bisa dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Disclaimer: Belum ada konfirmasi langsung dari pihak Gabriella Larasati mengnai kasus video syur yang dikaitkan dengannya, Gabriella Larasati diketahui sudah menutup semua kolom komentar di postingan Instagramnya.
Baca juga: Gading Marten Sempat Ucap Hal Ini pada Gisel saat Tahu sang Mantan Istri Tersandung Kasus Video Syur
Update Kasus Video Syur Gisel
Perkembangan kasus penyebaran video syur dengan tersangka Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memasuki babak baru.
Selain Gisel yang Nobu, ada dua tersangka lain sebagai pelaku penyebaran yang telah dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah diserahkan ke pengadilan.
Berkas perkara dua tersangka pelaku penyebaran sudah P21, dan siap diproses ke pengadilan untuk disidangkan.
Dua tersangka tersebut merupakan penyebar masif video syur 19 detik, berinisial PP dan MN.
"Dua tersangka yang telah kita lakukan penahanan dari kasus video syur yang beredar MYD dan GA ini sudah melewati tahap penyelesaian," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/2/2021).
"Berkas perkara dan sudah kita serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan sudah dianggap lengkap atau P21," imbuhnya.

Baca juga: Ini yang Dikatakan Gading kepada Gisel setelah Video Syur dengan Nobu Viral di Media Sosial
Berikutnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke pihak kejaksaan.
Kini, polisi tinggal menunggu apakah berkas tersebut sudah dianggap lengkap untuk diproses lebih lanjut.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau belum, atau P19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian."
Yusri Yunus menambahkan, penyidik sampai saat ini memang belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pen bila hal tersebut diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara, polisi sudah koordinasi dan siap melakukan penyidikan di hotel tempat video tersebut dibuat.
"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara," lanjut Yusri Yunus.
"Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," pungkasnya.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Sejauh ini, Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor rutin dua kali seminggu sampai waktu yang belum ditentukan. (TribunWow.com/Rilo)