Breaking News:

Terkini Nasional

Viral Video Polantas Batal Tilang karena Terekam Dashcam, Ini Kata Kakorlantas: Jadi Bahan Evaluasi

Kakorlantas angkat bicara soal viral video polantas yang batal menilang sebuah mobil karena sang pemilik mobil punya bukti rekaman.

Capture Twitter @Cyber_kawaii008
Viral Video Oknum Polisi Bersiap Tilang Pengemudi Mobil, tapi Langsung Mundur saat Tahu Ada CCTV 

TRIBUNWOW.COM - Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, peristiwa Polantas yang batal menilang sebuah mobil karena sang pemilik mobil memiliki bukti rekaman bahwa ia tak melanggar lalu lintas, terjadi sebelum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengeluarkan instruksi khusus soal tilang elektronik.

Istiono menyatakan waktu perekaman yang tertera dalam video tersebut menunjukkan tanggal 22 September 2020.

Adapun wacana Polantas tak perlu menilang sebagaimana yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tercetus pada Januari.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan soal bantuan Rp 600 ribu kepada sopir angkutan umum, Kamis (16/4/2020).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. (youtube metrotvnews)

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Bersiap Tilang Pengemudi Mobil, tapi Langsung Mundur saat Tahu Ada CCTV

Kendati demikian Istiono menyatakan pihaknya menyambut baik kritikan masyarakat terhadap video tersebut.

"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).

“Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Istiono.

Baca juga: Orang Asing yang Tinggal di Malaysia Dapat Menerima Vaksin Covid-19 secara Gratis

Istiono berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengakui masih ada kekurangan dalam hal pelayanan public.

Namun ia mengatakan beberapa pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan baik.

Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat terkait progress system Electronic Traffic Law Enforcemnet ( ETLE) atau tilang elektronik, Istiono mengatakan Korlantas Polri telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penerapan ETLE di berbagai daerah.

Kini Korlantas Polri telah memasang 166 kamera ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret.

Adapun sebelumnya beredar video yang menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.

Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.

Baca juga: Tanggapi Jokowi yang Minta Dikritik Rakyat, Cuitan Iwan Fals: Tuh Butuh Kritik Pedas, Karetnya Dua

Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam milkinya.

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Viral VideoTilangListyo SigitKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) PolriPolantas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved