Breaking News:

Viral Medsos

Viral Cuitan Akun Aliansi Mahasiswa UGM, Ucap Selamat pada Jokowi yang Jadi Juara Umum Lomba

Viral Aliansi mahasiswa UGM mencuitkan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi sebagai juara umum lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan.

YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam acara dialog nasional outlook economy Indonesia dengan tema 'Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi Tahun 2021', Selasa (22/12/2020). Jokowi menyampaikan soal pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Aliansi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi perbincangan hangat warganet setelah akun Twitternya @UGMBergerak mencuitkan ucapan selamat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai juara umum lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan.

Akun tersebut menanggapi pernyataan presiden yang meminta agar masyarakat harus aktif sampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.

Satu gambar menunjukkan foto Presiden Joko Widodo dengan tulisan berisikan Aliansi Mahasiswa UGM mengucapkan selamat kepada Ir H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, sebagai juara umum lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan.

Baca juga: Demokrat Minta Aparatur Sinkron soal Keinginan Jokowi untuk Dikritik: Buzzer-buzzer Sangat Reaktif

Sedangkan gambar kedua menyampaikan narasi yang dianggap berlawanan dengan apa yang disampaikan presiden Jokowi dalam pidatonya.

Di forum, Mic dimatikan

Di kampus, diancam gak bisa lulus

Di Jalanan, dihadang aparat

Di Sosial Media, diancam UU ITE

Adapun caption yang mengiringi kritik tersebut bertuliskan:

"Selamat kepada bapak presiden RI @jokowi yang juga Alumni UGM. Kami sebagai mahasiswa UGM merasa bangga dengan bapak. Teruslah berkarya dengan oligarki dan para buzzer," tulisnya dilihat Wartakotalive.com, Kamis (11/2/2021).

Warganet pun riuh menanggapi sindiran dari akun tersebut.

Sebagian menanggapi dengan gurauan.

Adapula yang berkomentar secara serius dengan mengungkapkan kondisi alam demokrasi di Indonesia saat ini.

"Bpk tuh selalu menjamin kebebasan mengkritik tapi tidak menjamin setelah mengkritik," tulis @PanjiWulung10.

Sejumlah warganet lainnya tidak percaya akun tersebut berani memberikan kritik terhadap presiden Joko Widodo dan mengingatkan agar berhati-hati.

"Awas banyak tukang bakso tiba-tiba mangkal di sana," tulis @rifkikrnawan.

"Jangan lupa pakai tanda tanya, biar aman," tulis @SonjayaYudi.

Baca juga: Pramono Anung Ikut Suarakan Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Gue Ingin Lo Tegaskan Maksud

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, secara virtual pada Senin, (8/2/2021).

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mall administrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden.

Sehingga menurutnya masyarakat memiliki andil atau menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Presiden mengatakan meski banyak hal yang sudah diraih dalam pelayanan publik, namun harus disadari juga masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

Oleh karena itu, catatan atau laporan tahunan Ombudsman RI sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.

"Saya yakin ombudsman Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki, catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," katanya.

Meskipun demikian Presiden mengapresiasi Ombudsman RI yang terus mengawal pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara.

Termasuk pelayanan Publik yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

"Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia, yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Presiden.

Sehingga menurut Presiden di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.

Selain itu mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar bisa bertahan dan menjaga kualitas hidupnya.

Oleh karena itu, Presiden meminta Ombudsman RI untuk terus mengubah cara-cara kerja yang inovatif sehingga tidak terjebak pada rutinitas.

"Situasi krisis, kita harus mampu merubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smartshortcut," tuturnya.

Baca juga: Pramono Anung Ikut Suarakan Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Gue Ingin Lo Tegaskan Maksud

Trending Topik

Sedangkan dikutip dari Kompas.tv, UU ITE menjadi frasa yang masuk trending topic Twitter pada Selasa (8/2/2021).

Hal itu terjadi setelah beredar pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” kata Presiden Jokowi dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Pernyataan itu disampaikan Presiden berdasarkan laporan Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan sejumlah pelayanan publik masih perlu perbaikan.

Warganet ramai membicarakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena cemas penyampaian kritik pada pemerintah akan berujung pidana.

Warganet belum lupa dengan kasus Dokter Richard Lee yang dilaporkan dengan pasal UU ITE karena mengkritik Kartika Putra.

Baru-baru ini, Safenet juga menerima laporan kriminalisasi aktivis lingkungan Marco Wijayakusuma.

Kasus terakhir itu menjerat Marco karena kritiknya atas pengambilan pasir Pulau Bangka.

Safenet mencatat, ada 324 kasus yang menggunakan UU ITE sebagai alat jerat warga. Angka ini dicatat sejak aturan itu mengalami revisi pada 2016 hingga Oktober 2020.

“Spirit UU ITE seharusnya untuk menciptakan rasa aman bagi semua orang di media daring, tapi kini UU ITE banyak memakan korban. Pelapor punya power dan terlapor tidak punya kekuatan seperti orang awam juga aktivis, kata Treviliana Eka Putri, Manager Riset Center For Digital Society Fisipol UGM.

Aturan yang paling banyak digunakan dari UU ITE adalah aturan pencemaran nama baik dalam pasal Pasal 27.

Aturan lainnya adalah terkait ujaran kebencian dalam pasal 28 UU ITE.

Data Safenet menunjukkan, korban UU ITE sebagian besar adalah jurnalis, aktivis, warga, artis, dan tenaga pendidikan. Data ini terkait kasus UU ITE sepanjang 2008-2019.

Jurnalis beritanews.com Muhammad Asrul adalah salah seorang korban UU ITE. Ia sempat ditahan sejak 30 Januari hingga 6 Maret 2020.

Data yang sama juga memperlihatkan, pelapor yang menggunakan pasal UU ITE paling banyak berasal dari kalangan pejabat publik, instansi, atau aparat keamanan, yaitu 38% dari total pelapor.

Warga awam, kalangan profesi, dan pengusaha adalah kelompok lain yang ikut menggunakan UU ITE.

Di sisi lain, pengkritik juga sering menerima intimidasi. Eksekutif Direktur Safenet menulis dalam jurnal ASEANFocus, ada lonjakan serangan digital pada kelompok kritikus pada Oktober 2020.

Serangan itu berupa pembajakan akun media sosial dan pesan singkat instan, teror telepon dari nomor asing, doxing atau penyebaran data pribadi, pembajakan situs, dan serangan troll yang termobilisasi.

“Koalisi Pembela HAM mencatat setidaknya telah terjadi 116 kasus serangan terhadap pembela HAM sepanjang Januari-Oktober 2020,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM pada 8 Desember 2020.

Hal ini misalnya terjadi ketika masyarakat ramai mengkritik revisi UU KPK pada 2019.

"Isu radikalisme, yakni isu Taliban ini sering dan sukses dipakai oleh buzzer yang bertujuan agar publik ragu terhadap KPK dan menyetujui agar revisi disahkan dan berharap capim terpilih bisa membersihkan isu itu," ujar analis media sosial dan digital, Ismail Fahmi, dikutip dari Kompas.com.

Untuk kasus Doxing, Safenet mencatat, ada peningkatan hampir dua kali lipat kasus di 2020 dibanding kasus di 2019. Jurnalis dan aktivis HAM paling banyak menjadi korban serangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aliansi Mahasiswa UGM Nobatkan Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan

Sumber: Warta Kota
Tags:
JokowiTwitterUGMUniversitas Gadjah Mada (UGM)Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved