Cerita Selebriti
Positif Narkoba, Ini Sosok Beiby Putri Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi
Sosok Beiby Putri alias IPR belakangan ini menjadi sorotan setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sosok Beiby Putri alias IPR belakangan ini menjadi sorotan setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Wanita yang berprofesi sebagai model majalah dewasa tersebut ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus turut memberikan penjelasan.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Baca juga: Celine Evangelista Jawab Isu Orang Ketiga dengan Stefan William, Melaney: Ada Kemungkinan Rujuk?
Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.
Baca juga: Bolak-balik Poligami, Kiwil Akhirnya Akui Menyesal Cerai dari Rohimah: Smeoga ke Depan Ada Perubahan
Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.