Terkini Daerah
Lewati 9 Pemuda yang sedang Mabuk, Seorang Pengendara Motor Tiba-tiba Dikeroyok hingga Tewas
Pasalnya, ia tewas setelah dikeroyok sembilan pemuda mabuk saat melintas di Jalan PUK Desa Jamberejo, pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas dialami M Fauzi Shodikun (19), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pasalnya, ia tewas setelah dikeroyok sembilan pemuda mabuk saat melintas di Jalan PUK Desa Jamberejo, pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Kapolres Bojonegoro AKBP EVa Guna Pandia menceritakan, saat kejadian itu korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor bersama dua orang rekannya bernama Linggarjati (19) dan Muhammad Fahruddin Ghozali (19).
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Warga Mesuji oleh Tetangga Desanya hingga Tewas, Berawal dari Rebutan Lahan
Baca juga: Viral Pengeroyokan Petugas SPBU, Tak Terima Ditegur Merokok, Pelaku Kembali Bawa Parang dan Teman
Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, mereka dianggap menggeber suara motornya secara keras oleh pelaku.
Mengetahui hal itu, sembilan pelaku yang tengah pesta minuman keras itu merasa tersinggung.
Para pelaku lalu melakukan pengejaran dengan menggunakan lima sepeda motor.
"Ketika sudah terkejar, mereka langsung memukul korban dengan pipa besi dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," kata AKBP Eva Guna Pandia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Setelah korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta melakukan penganiayaan kepada para korban.
Akibat tindakan itu, satu orang korban bernama M Fauzi diketahui hingga tak sadarkan diri. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Ribut dengan Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari Semprot: Kenapa Setiap Gua Pakai Apa Pun Lo Bilang KW
Usai menganiaya para korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dievakuasi oleh temannya tersebut ke rumah sakit, namun, nyawanya tak berhasil tertolong.
"Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di rumah sakit," terang dia.
Mengetahui M Fauzi telah tewas, dua rekannya lalu melaporkannya ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.
Dua pelaku berinisial DK (20) dan MNH (32) berhasil ditangkap dan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sedangkan tujuh lainnya masih menjadi buronan.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan di muka umum hingga menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya