Ustaz Maaher Meninggal Dunia
Kini Merasa Kehilangan, Gus Miftah Akui Pernah Berseteru dengan Ustaz Maaher: Masih Batas Wajar
Gus Miftah akan menggelar salat gaib dan mendoakan almarhum Ustaz Maaher yang meninggal pada Senin (8/2/2021) malam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro.
Berdasarkan keterangannya, Ustaz Maaher sudah menderita sakit sebelum ditahan oleh pihak kepolisian.
"Waktu itu kan dia dirawat di RS Ummi Bogor. Beliau belum pulih, terus ditahan," tambah Djuju.
Baca juga: Polri Ungkap Kejadian 3 Hari sebelum Ustaz Maaher Meninggal, Tawaran Aparat Ditolak Almarhum
Perseteruan dengan Nikita Mirzani
Sebelumnya, nama Maaher mencuat setelah perseteruannya dengan sejumlah tokoh.
Ia juga kerap mencatut nama-nama pemuka masyarakat ketika mengunggah ujaran atau pun video di media sosial.
Pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ tersebut dikenal sebagai sosok yang lantang dalam berdakwah.
Ia tak segan menggunakan kata-kata kasar untuk mengungkapkan maksudnya.
Seperti saat mencolek nama Nikita Mirzani yang dinilainya telah menghina pemuka FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Melalui video berdurasi 1.13 menit, Maaher melayangkan ancaman dan cacian pada Nikita.
"Saya Maaher At-Thuwailibi menghimbau kepada saudari Nikita Mirzani, yang telah menghina, menyudutkan dan merendahkan imam besar kami, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dengan sebutan tukang obat," tuduh Maaher.
"Kepadamu hei b**i be***a, lo*** oplosan, penjual sela***, saya imbau 1x24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi bersama 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumahmu," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Maaher menyatakan bahwa kata-kata tersebut perlu demi meningkatkan efek jera.
"Terkadang sulit untuk menggunakan cara-cara yang halus dan lembut, tetapi harus disikapi dengan sediki tegas, keras, atau bahkan kasar," ujar Maaher melalui kanal YouTube tvOneNews pada Senin (16/11/2020).
"Supaya ada efek jera dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi," jelasnya.
Baca juga: Beda Penjelasan Polri dan Kuasa Hukum soal Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi