Breaking News:

Terkini Daerah

Kepergok Berhubungan Badan di Kamar Homestay, Sepasang Pria dan Wanita Didenda Seekor Kambing

Satgas K5 dan Lembaga Adat Birobuli Selatan kembali melakukan razia di homestay di Jl Sintuvu II Palu.

Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan - Satgas K5 dan Lembaga Adat Birobuli Selatan kembali melakukan razia di homestay di Jl Sintuvu II Palu. 

TRIBUNWOW.COM - Satgas K5 dan Lembaga Adat Birobuli Selatan kembali melakukan razia di homestay di Jl Sintuvu II Palu.

Hasilnya, sepasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan pernikahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah ini harus membayar Givu alias sanksi Adat Kaili.

Mereka kedapatan berbuat tindak asusila alias mesum di homestay Jl Sintuvu II RT 02 RW 01 Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (8/2/2021) siang.

Baca juga: Viral Pria Bikin Video Mesum Bareng Pacar dan Ibunya, Perekam Ternyata Anak Lain Pemeran Wanita

Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba mengatakan, Satgas K5 adalah singkatan dari Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan.

Mereka menemukan sepasang laki laki dan perempuan di kamar 04 lantai 2 homestay tersebut.

"Terbukti berdasarkan pengakuan pria tersebut bahwa mereka telah melakukan praktek mesum atau asusila," Hisyam Baba, Selasa (9/2/2021) pagi.

Pasangan ini kemudian dibawa ke Kantor Lurah Birobuli Selatan di Jl Kijang Utara Kota Palu.

Baca juga: Pria di Palembang Lakukan Tindak Asusila ke Balita, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit pada Ibu

Di sana keduanya langsung mengikuti sidang Adat Kaili.

Sidang Adat Kaili dipimpin Ketua Lembaga Adat Kaili Birobulis Selatan M Sangkabiro.

Dalam sidang Adat Kaili itu keduanya terbukti melanggar aturan Adat Kaili dan langsung diberi sanksi Givu alias Sanksi Adat Kaili.

"Berupa kambing satu ekor," tambah Hisyam.

Pasangan hubungan gelap itu harus menyarahkan kambing satu ekor itu paling lambat tiga hari setelah sidang Lembaga Adat Kaili Kelurahan Birobuli Selatan dilaksanakan.

"Dan untuk pemilik homestay kami berikan surat teguran ke-II, karena sebelumnya sudah pernah juga diberikan surat teguran," jelas Hisyam Baba. (Moh Salam)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Kedapatan Mesum di Homestay, Pasangan Hubungan Gelap di Palu Ini Di-Givu Kambing 1 Ekor

Sumber: Tribun Palu
Tags:
MesumHotelPaluKambingHomestay
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved