Breaking News:

Terkini Daerah

Belasan Makam Jenazah Covid-19 di TPU Tapos Amblas, Ini Penjelasan DLHK Kota Depok

Amblasnya belasan makam Covid-19 di TPU Tapos disebut terjadi lantaran hujan yang terus mengguyur Kota Belimbing itu beberapa hari terakhir.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Makam Covid-19 di TPU Tapos amblas 

TRIBUNWOW.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah memperbaiki amblasnya sejumlah makam jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Tapos.

Tercatat ada 11 makam di TPU tersebut diperbaiki DLHK melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum Kota Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan, amblasnya belasan makam tersebut terjadi lantaran hujan yang terus mengguyur Kota Belimbing itu beberapa hari terakhir.

Baca juga: Nasib Petugas RS Mata Terima 5 Dosis Suntikan Vaksin Covid-19 Sekaligus akibat Kesalahan Nakes

"Makam yang amblas diakibatkan karena peti jenazah sudah lapuk, sehingga membuat permukaan tanah longsor. Tetapi sudah kami tangani saat itu juga," papar Ety saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2/2021).

Diterpa hujan yang kerap turun dengan intensitas tinggi, dikatakan Ety menjadi penyebab yang lumrah amblasnya belasan makam tersebut.

Proses perbaikan, kata Ety, dilakukan dengan memadatkan lagi tanah di setiap makamnya guna menghindari hal serupa terjadi kembali.

"Jadi nanti dipadatin lagi tanahnya, baru setelah itu diuruk," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator TPU Tapos Tajudin mengatakan, terdapat 180 liang lahat yang telah terisi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Namun, Tajudin tak bisa menjelaskan secara detil apakah ratusan jenazah tersebut semuanya merupakan pasien Covid-19 atau bukan.

"Intinya semua jenazah di sini penyakit menular tidak dijelaskan secara rinci Covid-19 atau tidak," akunya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DLHK Kota Depok Sebut Amblasnya Makam Covid-19 di Tapos Hal yang Lumrah

Sumber: Warta Kota
Tags:
Covid-19DepokTempat Pemakaman Umum (TPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved