Breaking News:

Terkini Daerah

Pacari Istri Tukang Kelapa, Seorang Guru Rekayasa Kematian Tetangga, Terungkap saat Dimandikan

Keluarga tukang kelapa bernama Ardanih (45)  tak menyangka jika menjadi korban pembunuhan.

Muhammad Azam/Wartakota
pelaku kasus pembunuhan sadis di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Ardanih adalah warga Desa Serengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Selasa (2/2/2021) dini hari.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi terikat di langit-langit atap kamar mandi dengan seutas tali sehingga awalnya keluarga mengira Ardanih tewas bunuh diri.

Bongkar Makam

Dari laporan Kanah, polisi melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam Ardanih yang telah sehari dimakamkan.

Pembongkaran makam dilakukan tim Forensik dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.

Dengan didampingi keluarga, polisi melakukan autopsi di tempat dengan memeriksa jasad Ardanih yang sudah dibungkus kafan.

Sambil menunggu hasil autopsi, polisi curiga bahwa Ardanih adalah korban pembunuhan.

Hal itu dari sejumlah luka yang membekas di tubuh Ardanih.

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Ceritakan Momen Jadi Host TikTok Awards hingga Panen Kritikan dari Netizen

Temuan itu sesuai dengan keterangan kakak korban, terdapat luka di perut sebelah kanan, robek pergelangan tangan kiri, sobek bagian leher, memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak.

Luka tersebut jelas bukan luka akibat gantung diri, melainkan luka tusuk benda tajam.

Bukti-bukti kemudian dikumpulkan pihak kepolisian untuk terus dilakukan penyelidikan, selama proses itu juga, terdapat nama-nama saksi yang sudah diperiksa.

Saksi berasal dari pihak keluarga, tetangga dan mengerecut ke satu orang yang selama ini diketahui memiliki masalah dengan korban.

Polisi selanjutnya terus mengintrogasi saksi dan sampai akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni pria berinsial MR bin T (38).

MR merupakan tetangga korban yang memang memiliki masalah dengan korban.

"Tersangka ini sudah kita amankan sebelumnya tiga jam dari laporan kakaknya ke polisi, karena dari saksi-saksi oleh TKP itu kita mengerucut ke beberapa saksi," tegas Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Akhiri HidupPembunuhanKorbanBekasiAutopsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved