Terkini Daerah
Fakta Ibu Tega Siram Anaknya dengan Air Panas, Awalnya Dilempar Panci Terlebih Dahulu
Seorang ibu rumah tangga berinisial DW diamankan pihak kepolisian karena aksi nekatnya pada sang anak.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial DW diamankan pihak kepolisian karena aksi nekatnya pada sang anak.
Diketahui DW merupakan warga di Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia diamankan polisi karena kasus dugaan penganiayaan.
Baca juga: Anak 10 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibu hingga Dilempar Panci Gara-gara Tak Mau Bikin Makanan Adik

Korban adalah RG anak kandung pelaku yang masih berusia 10 tahun.
Penganiayaan terjadi pada Desember 2020.
DW menyiram RG dengan air panas hingga kulit bocah 10 tahun itu melepuh.
Sang ibu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut 4 fakta kasus penganiayaan anak kandung oleh ibu di Lombok:
Baca juga: Awalnya Dikira Gantung Diri, Jasad Ardanih Dicurigai saat Dimandikan Banyak Luka Bekas Benda Tajam
1. Menolak Diminta Buat Makanan untuk Adik
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan DW mengaku kesal ketika RG menolak saat diminta membuat makanan untuk sang adik.
DW yang lepas kendali dan menganiaya anaknya.
Ia melempar termos dan kemudian menyiramkan air panas yang ada dalam termos ke tubuh RG.
Akibatnya pundak korban melepuh dan kemerahan.
"DW ini tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos, sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Artanto melalui pesan singkatnya Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Detik-detik Ibu Siram Anaknya dengan Air Panas karena Tolak Permintaan untuk Buatkan Susu Adiknya
2. Jambak dan Benturkan Kepala Korban ke Tembok