Virus Corona
Program Jateng di Rumah Saja Dikritik Lewat Karangan Bunga, Ini Pesan sang Pengirim
Di Banyumas, protes program Jateng di Rumah Saja dilakukan dengan mengirim karangan bunga ke kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Program Jateng di Rumah Saja yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berbuntut pengiriman karangan bunga.
Diketahui, Ganjar mengeluarkan kebijakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari yakni Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021.
Kebijakan itu ditetapkan dengan keluarnya SE E Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933.
Baca juga: Alasan Ganjar Pranowo Tak Beri Sanksi untuk Warga yang Melanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja
Ganjar menjelaskan, dalam edaran itu disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.
Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya dikutip dari jatengprov.go.id.
Ganjar berharap melalui kegiatan itu bakal memunculkan kesadaran masyarakat untuk lebih banyak di rumah demi menekan penyebaran virus Corona.
"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
"Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah," kata Ganjar.
Baca juga: Sosok Wanita yang Viral Putar Balik Sembarangan dan Sumpahi Pengendara Lain Kena Covid-19
Protes Melalui Karangan Bunga
Kebijakan Ganjar ini kemudian diikuti oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Namun, kebijakan ini mendapat mendapat protes dari elemen masyarakat.
Di Banyumas, protes itu dilakukan dengan mengirim karangan bunga ke kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Karangan bunga tidak ditujukan langsung untuk Ganjar tetapi untuk Bupati Banyumas.