Breaking News:

Tekini Daerah

Fakta Kasus Pengamen Ditusuk Oknum Satpol PP, Dedi Mulyadi Bertemu Korban hingga Bayar Biaya RS

Dedi Mulyadi sambangi korban kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP di Subang hingga dapat satu luka tusuk di dada kiri.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjenguk Udung (40) pengamen yang menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Subang, ditayangkan di YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Udung (40), seorang pengamen angklung harus mendapat perawatan medis setelah dianiaya oknum Satpol PP dengan benda tajam.

Tidak hanya Udung, seorang rekannya bernama Ilham Yusril (19) juga menerima pukulan dari oknum aparat tersebut, pada Selasa (2/2/2021).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kasus ini berawal dari oknum Satpol PP yang meminta uang untuk membeli rokok kepada pengamen.

Seorang saksi bernama Kandar Iskandar (19) yang juga menjadi pengamen di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta, Subang, Jawa Barat, mengatakan ada dua oknum Satpol PP yang meminta uang.

Para pengamen tidak serta merta langsung memberikan uang, lantaran pada saat itu belum ada hasil dari mengamen.

Baca juga: Minta Pengamen yang Ditusuk Oknum Satpol PP Tahan Emosi, Dedi Mulyadi Tegur Aparat soal Pemalakkan

Baca juga: Sebanyak 80,5 Ton Ikan di Purwakarta Mati Mendadak, Dedi Mulyadi Jelaskan Penyebabnya

"Kami enggak langsung kasih soalnya belum dapat uang," tutur Kandar.

Namun pada akhirnya, mereka memberikan dua oknum tersebut uang sebesar Rp 10 ribu.

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," tambah Kandar.

Kandar juga mengatakan bahwa oknum Satpol PP tersebut bukan sekali ini saja meminta uang kepada para pengamen.

“Itu setiap harinya mereka minta, biasanya emang Rp 10 ribu,” jelasnya.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kabar tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat Satpol PP ini sampai di telinga anggota Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Politisi dari Partai Golkar ini kemudian langsung menuju rumah sakit PTPN Subang VIII Subang untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

Perjalanannya menemui korban juga diabadikan di sebuah video yang tayang di kanal Youtubenya KANG DEDI MULYADI CHANNEL  pada Selasa, (2/2/2021).

Dalam video, Dedi menanyakan duduk perkara penganiayaan kepada teman-teman Udung.

Baca juga: Mantan Pacar dan Kekasih Baru Cekcok, Adu Mulut hingga Terjadi Penusukan di Wonosobo

Seorang rekan dari Udung kemudian membeberkan kronologi pemerasan oleh oknum Satpol PP tersebut.

Menurut pengakuannya, oknum Satpol PP meminta uang untuk membeli rokok.

"Minta duit buat tambahan beli rokok, dikasih 20 (Rp 20 ribu)," ujar pria berkaus hitam itu.

Pengamen yang tidak terima diperas oknum aparat langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Satpol PP.

Kemudian dua oknum Satpol PP tadi kembali ke pangkalan ngamen Udung.

Rekan Udung yang memakai masker dan kaus hitam tersebut menyebut oknum Satpol PP tidak terima telah dilaporkan.

"Dia maksa, kenapa kalian lapor? Ngasihnya 20 (Rp 20 ribu) saja lapor,"

Menurut pengakuannya, oknum yang dilaporkan tersebut lantas melempar uang Rp 20 ribu ke wajahnya.

Tak berhenti di sana, teman pengamen Udung kemudian digiring ke sebuah rumah kosong dekat perempatan jalan Otto Iskandar Dinatta.

Udung datang menyusul teman-temannya masuk ke rumah kosong.

Dalam rumah tersebut perseteruan antara Udung dan Satpol PP kembali terjadi, bahkan lebih memanas sampai oknum Satpol PP mengeluarkan senjata tajam.

“Pak Udungnya ngajak melawan?” tanya Dedi Mulyadi.

“Iya,” jawab teman Udung.

Perseteruan memuncak hingga akhirnya senjata tajam tersebut menghunus dada bagian kiri Udung.

Udung lemas kemudian terjatuh sementara oknum Satpol PP pergi menggunakan mobil.

Udung kemudian dilarikan ke rumah sakit PTNPN VIII Subang karena mengalami pendarahan.

Masih Ingat Wajah Pelaku

Dalam video berdurasi 22 menit 29 detik tersebut rekan Udung mengaku tidak mengetahui nama oknum Satpol PP yang telah memeras dan menusuk Udung.

“Enggak tahu siapa namanya ya? Mukanya tahu?” tanya Dedi

Dengan cepat pria berkaos hitam tersebut menjawab bahwa ia tahu.

“Kalau nanti dibariskan Satpol PP-nya, Anda dipertemukan dengan Satpol PP-nya bisa menunjukkan?,” tanya Dedi.

“Bisa,” jawab pria itu sambil mengangguk.

Baca juga: Satpol PP yang Cabuli Adik Ipar Jadi Tersangka, Lancarkan Aksi saat Korban Menginap di Rumah Kakak

Pesan Dedi untuk Pengamen

Setelahnya, Dedi Mulyadi juga memberikan pesan untuk para pengamen agar tidak pernah patah semangat karena insiden ini.

“Jangan patah semangat, terus ngamen ya,” kata Dedi saat menjengung Udung di rumah sakit.

“Terus ngamen, terus tetap kita mah sopan santun,” tambahnya.

Selain kepada para pengamen, Dedi juga memberikan pesan Udung yang masih terbaring di rumah sakit.

“Nanti Pak Udung jangan terlalu emosional, tenang santai agar peristiwa ini tidak berulang,” kata anggota DPR RI tersebut.

Dedi Mulyadi Biayai Perawatan Udung

Sebagai bentuk kepeduliannya, Dedi Mulyadi bersedia membiayai perawatan Udung di rumah sakit PTPN VIII Subang.

“Berapa tagihannya, Pak?” tanya Dedi pada seorang petugas melalui loket pembayaran.

Setelah petugas menyebut nominal biaya perawatan, Dedi kemudian memberikan sebuah amplop berwarna kuning ke loket pembayaran.

“Bapak ambil Pak, dari sini,” ucapnya sambil menyodorkan amplop.

“Bapak ambil Rp 1 juta, Pak. Tinggal ngambil,” tambah Dedi.

Jumlah uang yang diberikan Dedi diketahui lebih banyak dari biaya perawatan Udung yang hanya sejumlah Rp 775 ribu.

“Ya semoga kasus ini segera selesai,” tutupnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Kantor karena Minta Jatah, Oknum Satpol PP Subang Emosi Lempar Uang ke Muka Pengamen

Dedi Mulyadi Yakin Bupati Subang Usut Tuntas

Dedi Mulyadi yakin bahwa kasus penusukan yang dilakukan oknum Satpol PP pada pengamen ini akan diusut tuntas oleh Bupati Subang.

“Urusan penganiayaan kita serahkan kepada aparat kepolisian,”

“Saya yakin Pak Bupati juga akan segera menyelesaikan masalah ini karena ini nama baik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang,”

“Kita tidak ingin manjangin masalah, kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik,” jelas Dedi dalam video di kanal Youtubenya.

Selain memberikan bantuan dan pesan untuk korban, Dedi Mulyadi juga memberikan pesan kepada aparat di akhir videonya.

Pria yang memakai udeng berwarna putih itu  menyebut tidak boleh ada tindakan kekerasan apalagi dilakukan oleh aparat.

“Hukum tetap harus ditegakkan. Tidak boleh ada tindakan kekerasan apalagi dilakukan oleh aparat yang dididik oleh negara untuk melindungi masyarakat,” kata Dedi.

Dikutip dari TribunWow.com, hingga Selasa (2/2/2021) malam diketahui sudah ada satu oknum Satpol PP yang diamankan oleh Polsek Kota Subang.

Bupati Subang Minta Maaf

Dikutip dari TribunJabar.id, Bupati Subang Ruhimat menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam keterangan resmi melalui video conference di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021).

Bupati yang sering dipanggil Kang Jimat ini juga meminta instansi terkait untuk memproses sanksi oknum Satpol PP yang diduga berstatus ASN tersebut.

Ia juga memerintah pihak BKPSDM Subang untuk memberi sanksi tegas seusai ketentuan yang berlaku.

“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ruhimat.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan bersama agar peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," tutupnya. (TribunWow/Ulfa/Anung)

Sebagian artikel diolah dari TribunJabar.id dengan judul Setoran Duit Kurang, Anggota Satpol PP Subang Tusuk dan Pukuli Dua Pengamen, Melapor Malah Dikeroyok dan Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk

Tags:
PenusukanPengamenSatpol PPDedi MulyadiSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved