Tekini Daerah
Fakta Kasus Pengamen Ditusuk Oknum Satpol PP, Dedi Mulyadi Bertemu Korban hingga Bayar Biaya RS
Dedi Mulyadi sambangi korban kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP di Subang hingga dapat satu luka tusuk di dada kiri.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
Seorang rekan dari Udung kemudian membeberkan kronologi pemerasan oleh oknum Satpol PP tersebut.
Menurut pengakuannya, oknum Satpol PP meminta uang untuk membeli rokok.
"Minta duit buat tambahan beli rokok, dikasih 20 (Rp 20 ribu)," ujar pria berkaus hitam itu.
Pengamen yang tidak terima diperas oknum aparat langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Satpol PP.
Kemudian dua oknum Satpol PP tadi kembali ke pangkalan ngamen Udung.
Rekan Udung yang memakai masker dan kaus hitam tersebut menyebut oknum Satpol PP tidak terima telah dilaporkan.
"Dia maksa, kenapa kalian lapor? Ngasihnya 20 (Rp 20 ribu) saja lapor,"
Menurut pengakuannya, oknum yang dilaporkan tersebut lantas melempar uang Rp 20 ribu ke wajahnya.
Tak berhenti di sana, teman pengamen Udung kemudian digiring ke sebuah rumah kosong dekat perempatan jalan Otto Iskandar Dinatta.
Udung datang menyusul teman-temannya masuk ke rumah kosong.
Dalam rumah tersebut perseteruan antara Udung dan Satpol PP kembali terjadi, bahkan lebih memanas sampai oknum Satpol PP mengeluarkan senjata tajam.
“Pak Udungnya ngajak melawan?” tanya Dedi Mulyadi.
“Iya,” jawab teman Udung.
Perseteruan memuncak hingga akhirnya senjata tajam tersebut menghunus dada bagian kiri Udung.
Udung lemas kemudian terjatuh sementara oknum Satpol PP pergi menggunakan mobil.