Cerita Selebriti
Rohimah Tak Lagi Mau Dipoligami, Kiwil Pilih Mengakhiri Pernikahan 22 Tahun: Udah Selesai Semuanya
Seusai sidang, Kiwil menegaskan bahwa pernikahannya dengan Rohimah tak bisa dipertahankan lagi.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pelawak Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah.
Dalam agenda putusan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) itu, Kiwil dan Rohimah sama-sama hadir.
Seusai sidang, Kiwil menegaskan bahwa pernikahannya dengan Rohimah tak bisa dipertahankan lagi.
Baca juga: Tak Lagi Cinta setelah 22 Tahun Menikah dengan Kiwil, Rohimah Mantap Bercerai: Terlalu Sakit
Baca juga: Rohimah Sebut Kiwil Ingin Bisa Rujuk dengan Meggy Wulandari, Ashanty: Sudah Bahagia Sama Suami Baru?
"Tadi sudah mediasi dan putusannya sudah sepakat cerai," kata Kiwil.
Pria berusia 48 tahun itu tak bisa berjuang mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun itu.
"Udah engga bisa, udah selesai semuanya," ucapnya.

Pria bernama asli Wildan Delta itu menyebutkan kalau Rohimah tetap bersikeras pada pendiriannya yang tak bisa menerima pria yang selalu ingin poligami.
"Ya engga bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya memang tidak mau dipoligami lagi. Jadi ya engga bisa lagi dipertahanin," ungkapnya.
Baca juga: Tak Lagi Cinta setelah 22 Tahun Menikah dengan Kiwil, Rohimah Mantap Bercerai: Terlalu Sakit
Lebih lanjut, Kiwil pun menerima resiko atas keputusan dan pendiriannya yang mengklaim dirinya adalah tukang poligami atau suka kawin.
"Sudah dibicarakan baik-baik kita pisah. Ya memang sudah berbeda pemikiran jadi ikhlas aja," ujar Kiwil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Bisa Berdamai dengan Sang Istri Pertama, Rohimah Ogah Dipoligami Lagi, Kiwil: Kami Sepakat Cerai