Isu Kudeta Partai Demokrat
Moeldoko Sebut Dagelan soal Gerakan Kudeta Partai Demokrat, Minta AHY Tak Perlu Takut
Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko kembali memberikan klarifikasi soal tudingan yang menyebutnya ikut terlibat dalam gerakan mengudeta Demokrat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron masih menunggu tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal surat yang dikirimkan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Surat tersebut bertujuan meminta klarifikasi kepada Jokowi atas keterlibatan pejabatnya dalam gerakan mengudeta Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com dalam YouTube KompasTV, Rabu (3/2/2021), dirinya menegaskan sikap dari Demokrat itu bukan berarti menuding Jokowi.
Menurutnya, hal itu dilakukan hanya untuk memintai klarifikasi menyusul adanya pejabat pemerintah yang diyakini ikut terlibat.
Seperti yang diketahui, nama pejabat pemerintah tersebut satu di antaranya Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Baca juga: Curhat Marzuki Alie Ngaku Kerja Keras Urus Demokrat tapi Kini Malah Dituduh Ikut Kudeta: Mikirlah
"Jadi bukan menuduh presiden, berkirim surat kepada presiden bahwa ada pejabat di lingkaran Presiden Jokowi yang sudah menyampaikan secara eksplisit kepada kader-kader yang diundang dan menyatakan bahwa berniat untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat," ujar Herman Khaeron.
"Dan eksplisit disebutkan untuk kendaraan calon presiden 2024," imbuhnya.
Terkait tudingan tersebut, Herman Khaeron memastikan masih dalam tahap asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu tanggapan dari Jokowi selaku yang memiliki tanggungjawab terkait para pejabatnya.
"Jadi jelas bahwa tidak ada kemudian fitnah, tapi atas asas praduga tak bersalah, maka dikirimkan surat kepada Presiden," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, alasan lain Demokrat menyurati Jokowi yaitu lantaran yang bersangkutan juga disebut ikut memberikan restunya.
"Bahkan disampaikan atas kesaksian kader DPP, DPD dan DPC tersebut bahwasannya sudah didukung para pejabat tinggi dan kementerian lainnya," kata Herman Khaeron.
"Itu kan di bawah presiden, sehingga presiden bisa memanggil mereka dan kemudian dikonfirmasi. Itu yang kami tunggu sampai saat ini," harapnya menutup. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)