Viral Medsos
Fakta Viral Anggota DPRD Pukul Ketua RT dan Ancam Jadikan Peyek, Berawal dari Teguran saat Ngebut
Gara-gara ditegur saat ngebut naik mobil Pajero, seorang oknum anggota DPRD Jember, Jawa Timur nekat menganiaya ketua RT.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara ditegur saat ngebut naik mobil Pajero, seorang oknum anggota DPRD Jember, Jawa Timur nekat menganiaya ketua RT.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menjadikan sang ketua RT peyek.
Video percecokan mereka pun viral di media sosial.

Baca juga: Viral Pengacara Tanpa Busana Beradegan Mesum saat Sidang Virtual, Hakim: Dasar Tak Punya Martabat
“Saya tidak takut meskipun sampean pengacara atau DPR, saya tidak takut. Warga semua, ini mukul saya barusan pak,” kata perekam video tersebut.
Dari hasil penelusuran, pria perekam tersebut adalah Dodik Wahyu Irianto Ketua RT 4/RW 13, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Sedangkan pria yang disebut memukul Irianto adalah anggota DPRD Jember bernama Imron Baihaqi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Kasus tersebut menjadi perhatian DPC PPP.
Pihak partai pun memberikan sanksi surat peringatan pertama pada Imron Baihaqi.
Berikut fakta dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh kader PPP tersebut:
1. Tegur Mobil Ngebut di Jalan
Dodik mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/1/2021).
Saat itu sebuah mobil merek Pajero melaju dengan kecepatan tinggi.
Irianto kemudian menegur pengemudi mobil karena khawatir terjadi kecelakaan.
Menurutnya biasanya banyak anak bermain di jalan perumahan.
Tak terima ditegur, Imron turun dari mobil dan cekcok dengan Irianto.
Saat itu, ketua RT mengaku didorong dan kepala sebelah kirinya dipukul.
2. Ancam Irianto
Menurut Irianto, saat kejadian ia mengeluarkan ponsel dan berusaha merekam perbuatan pria yang masih emosi itu.
Sementara itu petugas keamanan berusaha menahan pria tersebut. Setelah itu pria tersebut pulang setelah mengancam Irianto.
“Dia bilang kamu enggak akan selamat di mana pun, dan kamu akan dijadikan peyek,” ucap Irianto menirukan pria tersebut.
Irianto mengatakan pria tersebut tamu di perumahan dan sering bertemu dengan salah satu warga perumahan.
Saat ditelusuri ternyata pria itu anggota DPRD Jember.
“Dia tamu di sini,” ujar dia. "Informasi teman katanya anggota DPRD,” ujar dia.
Irianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Patrang.
Baca juga: Viral Warga Labrak Kades di Rembang yang Selingkuh di Mobil, Banting HP Wanitanya: Petinggi Bejat
3. Dapat Teguran dari partai
Terkait kejadian tersebut, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq memberikan sanksi surat peringatan (SP) pertama terhadap anggota DPRD Jember Imron Baihaqi.
Teguran itu diberikan karena Imron diduga melakukan penganiayaan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan DPP, komunikasi dengan Sekjen DPP, dan DPW Jatim,” kata dia, Selasa (2/2/2021).
DPC PPP, kata dia, juga memanggil Imron untuk mengklarifikasi perbuatannya. Tetapi, Imron tak bisa hadir karena punya urusan lain.
Pria yang akrab disapa Gus Mamak itu mengatakan, sanksi diberikan dengan pertimbangan menjaga kehormatan dan nama baik partai.
“Jika memang persoalan ini berlanjut dan saudara Imron dinyatakan bersalah, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW),” jelas dia.
4. Dipecat dari Jabatan Ketua PC GPK
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Timur memecat Imron Baihaqi sebagai ketua pimpinan cabang Jember pada Selasa (2/2/2021).
Pemecatan itu merupakan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Imron.
Ketua PW GPK Jawa Timur Muhammad Khozin mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat terkait masalah yang dialammi Imron.
“Kami memutuskan nama Imron Baihaqi, ketua PC GPK Jember, dinonaktikan sebagai ketua PC GPK Jember,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin itu di salah satu warung makan di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
Ada tiga pertimbangan pemecatan Imran yakni terkait laporan dugaan penganiayaan, kasus tersebut merusak citra dan marwah organisasi, serya berdasarkan hasil rapat pengurus terbatas.
“Kami atas nama organisasi menyampaikan permohonan maaf bagi korban, maupun keluarga korban,” terang dia. (Kompas.com/ Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, gara-gara Mobil Ngebut hingga Ditegur Partai"