Terkini Nasional
Nurhadi Disebut Tak Mau Repot Pindahan hingga Pukul Petugas Rutan, Pengacara: Apa Begitu Penting?
Seorang petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menjadi korban kekerasan oleh Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Nurhadi mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan telah disetujui presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016.
Adapun jejang karir Nurhadi memang dimulai dari bawah di MA.
Berikut jejak karier Nurhadi:
- Staf, Mahkamah Agung, 1988
- Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara, 1997
- Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998
- Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001
- Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003
- Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007
- Sekretaris, Mahkamah Agung, 2011
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi/Wito Karyono) (Kompastv.com/Tirto Dirhantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja."