Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Wakil Bupati Nagan Raya Tak Masuk Kantor Berbulan-bulan: Saya Disuruh Menonton dan Diam

Wakil Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh Chalidin Oesman terpantau sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor.

Pemkab Nagan Raya
Ilustrasi kantor bupati - Kalak BPBA menyerahkan masker untuk siswa diterima Sekda di kantor bupati, Jumat (22/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh Chalidin Oesman terpantau sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ardi Martha.

Ardi Martha membenarkan bahwa Wabup Chalidin sudah lama tidak masuk kantor untuk berdinas.

Baca juga: Viral Video Kades Kepergok Bawa Istri Orang, Digeruduk Warga saat Berduaan di Dalam Mobil

"Benar, Pak Wabup sudah lama tidak berada di daerah," ujar Ardi Martha kepada Antara, Minggu (31/1/2021).

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa Chalidin Oesman yang merupakan pejabat pemerintah itu tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.

Ardi mengatakan, pihaknya sedang berupaya komunikasi dengan Wabup Nagan Raya Chalidin Oesman.

Menurut Ardi, Chalidin diduga lebih sering berada di Jakarta selama ini.

Baca juga: Baru di Netflix, Sinopsis Drama Korea More Than Friends, Dibintangi Eks Member Wanna One Ong Seongwu

Diperintah Bupati

Sementara itu saat dikonfirmasi, Chalidin Oesman membenarkan bahwa dirinya sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor guna menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati di pemerintah daerah setempat.

"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya disuruh menonton dan diam oleh Bupati. Jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," kata Chalidin Oesman saat dihubungi.  

Chalidin Oesman beralasan, selama ini dia sedang berobat di Jakarta.

Selain itu, menurut Chalidin, Bupati Nagan Raya telah memberi tugas kepada dirinya sebagai Wakil Bupati untuk diam seperti patung.

"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja hehehehehehehe," tulis Chalidin.

Chalidin juga menyampaikan alasan dirinya tidak bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati karena selama ini tidak diberi ruang gerak untuk berbuat kepada masyarakat.

Sebab, dia tidak pernah mendapatkan laporan apapun terhadap fungsi pengawasan.

Baca juga: Diklaim Lebih Nyaman, Beredar Isu Tes Swab Diganti dengan Saliva, Dokter: Akurat dengan Syarat Ini

Halaman
12
Sumber: Antara
Tags:
Nagan RayaWakil BupatiJakartaChalidin Oesmankantor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved