Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Simak cara cek penerima, dan syarat, hingga cara mendaftar BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Ilustrasi Simak cara cek penerima, dan syarat, hingga cara mendaftar BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum. 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syarat dapat BLT UMKMBLTBLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)eform.bri.co.id/bpum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved