Terikini Daerah
Reaksi Deden setelah Dikabarkan Dicoret dari KK oleh Koswara Akibat Gugatannya Sebesar Rp 3 Miliar
Terdapat fakta baru dalam kasus anak gugat ayah sebesar Rp 3 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Terdapat fakta baru dalam kasus anak gugat ayah sebesar Rp 3 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Koswara (85), seorang ayah berstatus sebagai tergugat oleh anaknya sendiri, yakni Deden, berserta tiga anak lainnya.
Menyusul hal itu, Koswara disebut telah mencoret empat anaknya yang terlibat dalam persoalan tersebut.
Mulai dari, Deden (anak kedua), Ajid (anak keempaat), Mochtar (anak keenam) hingga almarhum Masitoh (anak ketiga).
Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Sedangkan seperti yang diketahui, Koswara sendiri memiliki enam anak, dua lainnya adalah Imas (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima).
Sama halnya dengan, Imas dan Hamidah juga ikut digugat oleh saudara-saudaranya.
Dikutip TribunWow.com daro TribunnewsBogor.com, Jumat (29/1/2021), Koswara dikabarkan telah mencoret empat anaknya yang menggungat dirinyaa dari kartu keluarga (KK).
Koswara nampaknya sudah tidak mau berkompromi dengan empat anaknya yang justru tega menggungat ayahnya sendiri.
Mendengar kabar sang ayah mencoretnya dari KK, Deden pun langsung bertindak dan berusaha untuk mencegahnya.
Deden mengatakan bersedia untuka meminta maaf dan berdamai dengan Koswara.
Dirinya menyadari apa yang dilakukan selama ini adalah sebuah dosa besar pada ayahnya.
Karena itu, ia langsung mengucapkan permintaan maaf.
Baca juga: Siap Sujud Cium Kaki Koswara, Deden Teringat Jasa Ayahnya: Nyekolahin Saya sampai Saya seperti Ini
"Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua," ujar Deden, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (26/1/2021).
"Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya."
Ia bahkan berkali-kali melontarkan permintaan maaf dan mengakui perbuatan yang dilakukan itu salah.
Namun, anak Koswara, Hamidah, memberi satu syarat untuk bisa mengakhiri konflik ini secara damai.
Hamidah meminta Dede bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.
"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian."
Selain Dede, dua saudaranya, Ajid dan Mochtar juga hadir dalam kesempatan itu.
Ketiganya dipolisikan Koswara setelah dianggap melontarkan kalimat bernada ancaman.
Namun saat ditanya soal itu, Dede mengaku tak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Dede.
Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.
Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam
Baca juga: Koswara Merasa Tak Dianggap sebagai Ayah Pasca-digugat Anaknya Rp 3 M: Mata Melotot Kayak Mau Mukul
Koswara Ungkap Pengorbanan Sarjanakan Semua Anaknya
Nasib pilu dialami oleh RE Koswara (85), seorang kakek asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Di usianya yang senja, Koswara justru harus berhadapan dengan hukum lantaran digugat oleh anak keduanya, Deden dengan motif warisan tanah.
Deden bersama kuasa hukumnya, Masitoh yang notabene juga merupakan anak dari Koswara meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.
Namun Masitoh telah meninggal dunia tepat sehari sebelum dilakukannya sidang peradilan, yakni pada Senin (18/1/2021), sedangkan sidang digelar pada Selasa (19/1/2021).
Atas perlakukan yang didapat, Koswara menyampaikan curhatannya.
Curhatan tersebut disampaikan kepada mantan Bupati Purwakarta yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara menceritakan banyak hal kepada Dedi Mulyadi.
Mulai dari pekerjaan mudanya hingga perjuangan menyekolahkan anak-anaknya hingga menjadi seorang sarjana.
Bahkan satu di antaranya berhasil menamatkan sekolahnya sebagai Magister Hukum, yakni almarhum Masitoh.
Koswara mengaku bahwa dirinya pada masa mudanya mengelola bioskop milik orangtuanya.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop tersebut bernama bioskop Mawar yang berlokasi di Jalan AH Nasution.
Rupanya, objek gugatan yang dilakukan oleh Deden itu adalah sebagian dari tanah bioskop tersebut.
Menurutnya, luas dari tanah bioskop tersebut kurang lebih sekitar 2 ribu meter persegi.
Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang
Melanjutkan bercerita, Koswara menyebut bahwa bioskop dan tanah tersebut menjadi ladang penghasilan untuk menghidupi anak-anaknya.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Meski digugat, Koswara merasa sedih dan kehilangan atas meninggalnya Masitoh yang tetap saja merupakan anaknya sendiri.
Dirinya bahkan tak kuasa meneteskan air mata saat menyebut nama Masitoh. (TribunWow/Elfan/Jayanti)
Artikel ini diolah dari TribunnewBogor.com dengan judul "Kabar Terbaru Koswara Coret 4 Anak dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Ayah, Tak Menyesal Gugat Rp 3 M" dan dari TribunJabar.id dengan judul "Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, Angkat Derajat Keluarga", "UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara"