Pesawat Sriwijaya AirJatuh
Pernah Renovasi Masjid, Kini Kapten Afwan Disalatkan di Dalamnya, Sempat Disemayamkan Demi Anak
Pihak keluarga sempat menyemayamkan jenazah Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang tewas dalam kecelakaan pesawat.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga sempat menyemayamkan jenazah Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang tewas dalam kecelakaan pesawat.
Dilansir TribunWow.com, jenazah Kapten Afwan sempat disemayamkan di rumah duka, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebelum disalatkan di Masjid Ad-daulah.
Diketahui masjid tersebut pernah direnovasi Kapten Afwan sendiri.

Baca juga: Foto Momen Pemakanan Captain Afwan, Diantar Barisan Pilot dan Pramugari, Beri Penghormatan Terakhir
Pihak keluarga memutuskan untuk menyemayamkan jenazah Kapten Afwan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan demi kedua putrinya yang masih belum memahami sang ayah sudah tiada.
Mereka mengira ayahnya masih bertugas sebagai pilot dan belum pulang.
"Jenazah ini disemayamkan kurang lebih satu jam karena untuk memberikan kesempatan pada dua putrinya," kata pihak keluarga di rumah duka, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (30/1/2021).
"Mereka masih berharap Abinya pulang dan masih merasa jika Abinya itu masih terbang," tuturnya.
Kemudian Kapten Afwan dimakamkan di Taman Pemakaman Pahlawan, Pondok Rajeg, Cibinong.
Diketahui lokasi pemakaman tersebut tidak jauh dari kediaman keluarga Kapten Afwan.
Pada hari pemakaman, suasana rumah duka di Perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE), Kabupaten Bogor terlihat sepi.
Kerabat dan keluarga tidak datang ke rumah duka.
Bupati Bogor Ade Yasin menyempatkan diri datang untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang berduka.
Baca juga: Suasana Haru Tabur Bunga bagi Korban Sriwijaya Air, Keluarga Ikhlas: Bukan Kesedihan, tapi Keteguhan
Pemerintah Kabupaten Bogor juga membantu memfasilitasi pemakaman Kapten Afwan.
“Siang tadi dapat kabar dari keluarganya. Jenazah sudah diidentifikasikan. Kami sedang siapkan untuk pemakamannya,” kata Ade Yasin.