Terkini Nasional
Kronologi Permasalahan hingga Banyak Pihak Tantang Kapolri Listyo Sigit Segera Tangkap Abu Janda
Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ramai diperbincangkan masyarakat lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ramai diperbincangkan masyarakat, lantaran dianggap menimulkan kontroversi dengan menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Bahkan, sampai sejumlah pihak menantang dan menuntut agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menangkap Abu Janda.
Satu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Baca juga: 3 Kecaman dari KNPI untuk Kontroversi Abu Janda: Ngaku-ngaku Kader NU hingga Tuding Settingan
"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru."
"Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021?
Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.
Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum, tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.
Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat islam.
"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak diresposn dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," pungkasnya.
Baca juga: Sebut Prediksi soal Kapolri Baru Tepat, Amien Rais Mengaku Galau dengan Rencana Listyo Sigit Prabowo

Kronologi Permasalahan hingga Dilaporkan Bareskrim
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.