Terkini Daerah
5 Fakta Viral Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi Turun Tangan hingga Kesaksian Warga
Kasus penjagalan kucing yang terjadi di Medan, Sumatera Utara menjadi sorotan dan viral di media sosial. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
"Pokoknya kita masih dalam proses penyidikan," beber Faidir.
Baca juga: Beredar Isu Tukang Jagal Kucing di Medan DItangkap, Sonia Tegaskan Hoax: Harusnya Polisi Telepon Aku
Kompol Faidir Chaniago membeberkan bahwa pihaknya masih akan memeriksa dua orang saksi yang memberitahu kepada pelapor Sonia Rizkika lokasi rumah jagal tersebut.
Kedua saksi tersebut adalah warga yang memberitahu kepada pelapor Sonia Rizkika lokasi rumah jagal tersebut.
"Kita saat ini masih memeriksa saksi dua orang lagi karena korban itu dapat informasi dari orang lain. Makanya kita panggil orang ini, tapi kita cari dulu. Dua orang ini yang mengatakan kucing korban ada di kedai," ungkap Faidir.
Ia kembali menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum mengamankan terduga pelaku jagal kucing tersebut.
"Belum ada diamankan (pelaku), karena encari orang ini enggak gampang juga, harus melalui dijemput atau kalau gak mau harus dijumpai baik-baik supaya mau kita BAP. Jadi dia kan mendapat informasi juga, karena dia dapat informasi dari orang juga jadi harus bertahap," tuturnya.
"Belum ada diamankan (pelaku), karena encari orang ini enggak gampang juga, harus melalui dijemput atau kalau ga mau harus dijumpai baik-baik supaya mau kita BAP. Jadi dia kan juga mendapat informasi juga, karena dia dapat informasi dari orang juga jadi harus bertahap," tuturnya.
Terkait kabar bahwa pelaku sudah melarikan diri, Faidir menyebutkan bahwa pihaknya belum tahu dan meyakini apabila proses penyidikan telah selesai akan segera menangkap pelaku.
"Pokoknya kita masih dalam proses penyidikan. Kita belum tahu sampai ke situ (kabur), karena kita masih menunggu. Ke mana dia lari akan kita kejar nanti. Kan semua ada prosedurnya," bebernya.
Ia menegaskan pihaknya tak mau gegabah untuk menangkap pelaku apabila bukti belum cukup.
"Nanti kita tangkap langsung, kita belum lengkap barang bukti nanti kita salah lagi. Lewat dari 1x24 jam kita enggak bisa membuktikankan makin kacau lagi kan," bebernya.
4. Polisi Periksa 2 Saksi
Kapolsek Medan Area menyampaikan pihaknya masih periksa dua orang saksi terkait kasus jagal kucing persia big bone.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago membeberkan bahwa kedua saksi tersebut adalah warga yang memberitahu kepada pelapor Sonia Rizkika lokasi rumah jagal tersebut.
"Kita saat ini masih memeriksa saksi dua orang lagi karena korban itu dapat informasi dari orang lain. Makanya kita panggil orang ini, tapi kita cari dulu. Dua orang ini yang mengatakan kucing korban ada di kedai," ungkap Faidir kepada tribunmedan.id, Jumat (29/1/2021)