Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Anggota DPRD Tanimbar Jadi Tersangka, sempat Digrebek di Hotel oleh Suami Selingkuhan

Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berurusan dengan polisi. Ia dijerat pasal perzinaan.

Editor: Claudia Noventa
TribunLampunh
Ilustrasi Perselingkuhan - Oknum Anggota DPRD Tanimbar Jadi Tersangka, sempat Digrebek di Hotel oleh Suami Selingkuhan 

TRIBUNWOW.COM - Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berurusan dengan polisi. Ia dijerat pasal perzinaan.

Oknum tersebut berinisial NL. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berzina dengan istri orang.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL sebagai tersangka.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan juga celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: Fakta Mobil Wakil Ketua DPRD Sulut Diadang Istri, Diduga Selingkuh hingga Dicopot dari Jabatan

Baca juga: Video Perselingkuhannya Viral, Wakil Ketua DPRD Sulut Buka Suara: Saya Minta Maaf pada Istri

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot seusai Dipergoki Selingkuh di Mobil hingga Seret sang Istri

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Anggota DPRD di Maluku Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Digerebek di Hotel Berzina dengan Istri Orang, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka, Celana Dalam Barang Buktinya

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRDMaluku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved