Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Terlihat Keren, Alasan Bocah 11 Tahun Nekat Curi Motor, Gunakan Hasil Curian untuk Berkeliling

Seorang bocah 11 tahun melakukan pencurian terhadap 3 motor masing-masing milik ketua RT, ketua RW, dan pensiunan polisi. Ini motifnya.

Istimewa via SURYA.co.id
Pelajar kelas V SD di Kabupaten Madiun berinial GK ditangkap polisi karena curi motor. 

TRIBUNWOW.COM - GA bocah 11 tahun yang masih duduk di kelas 5 SD diamankan polisi karena mencuri 3 motor masing-masing milik ketua RT, ketua RW, dan pensiunan polisi.

Korban adalah warga Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

GA nekat mencuri motor karena ingin terlihat keren dan bisa kebut-kebutan seperti teman sekolahnya.

Baca juga: Bocah SD Anak Kuli Bangunan Terciduk Maling Motor, Polisi Merasa Kasihan: Ayahnya Langsung Sakit

Bocah 11 tahun itu diamankan saat mencuri motor ketiga kalinya di sebuah masjid pada Rabu (27/1/2021).

Saat itu ia kepergok oleh penjaga masjid dan langsung dibawa ke polsek setempar,

“Saat hendak mencuri sepeda motor yang ketiga kalinya, GA kepergok penjaga masjid. GA bersama sepeda motor curiannya langsung dibawa ke polsek,” ujar Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Suwardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Kepada polisi, GA mengaku sempat meminta motor kepada orangtuanya.

Namun keinginannya tidak dikabulkan karena faktor ekonomi.

Baca juga: Dikenal Bandel, Bocah SD Pencuri Motor di Madiun Pura-pura Mau Salat saat Beraksi

Motor curian ditinggal karena bensin habis

GA bercerita jika ia tak memiliki keahlian khusus atau menggunakan alat saat menjalankan aksinya.

Salah satu motor dibawa GA saat pemilik lupa mengambil kunci yang masih menggantung.

Sementara motor lainnya ia ambil dengan menggunakan kunci motor yang ia temukan di jalan.

“Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak. Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas Sigit.

GA mengaku tak menjual motor curiannya.

Ia menggunakan motor tersebut untuk berkeliling di wilayah Caruban.

Setelah bahan bakar habis, ia meninggalkan motor dan kuncinya di pinggir jalan.

Meski tertangkap tangan mencuri sepeda motor, GA tidak ditahan karena masih anak-anak.

Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata Sigit.

Baca juga: Gelap Mata Cintanya Ditolak, Motif Pria Bunuh dan Rudapaksa Siswi SMP di Karawang, Ini Kronologinya

Didampingi petugas dinas sosial

Saat diperiksa kepolisian, GA ditemani petugas dinas sosial dan Bapenas.

Petugas dari dinas sosial dan Bapas akan mendampingi pelaku dan orangtuanya selama tujuh hari.

Mereka juga melakukan peneilitan di lingkungan tempat tinggal pelaku untuk mencari tahu perilaku anak tersebut.

Hasil penelitian itu akan diserahkan ke pengadilanuntuk penetapan penanganan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

"Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3," jelas Sigit.

Ia mengatakan Bapas dan dinas sosial memiliki wewenang menentukan GA diserahkan ke panti rehabilitasi atau orangtuanya.

Jika dikembalikan ke orangtua maka GA diawasi selama enam bulan oleh Bapas dan dinas sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bocah 11 Tahun Curi Motor demi Terlihat Keren, Tinggalkan Hasil Curian di Jalan karena Bensin Habis"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MadiunJawa TimurPencurianMotorBocah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved