Breaking News:

Terkini Daerah

Berduaan di Hotel dengan Istri Orang, Anggota DPRD Maluku Jadi Tersangka, Celana Dalam Jadi Bukti

Oknum anggota DPRD Kabupaten Tanimbar, Maluku, NL, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ilustrasi perselingkuhan anggota DPRD Maluku dengan seorang wanita bersuami. 

TRIBUNWOW.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Tanimbar, Maluku, NL, ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka terhadap NL itu diberi seusai ia terbukti berselingkung dengan wanita bersuami, PB.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (28/1/2021), PB juga terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi video syur bidan dan dokter yang menghebohkan warga Jember, diduga direkam pada Oktober 2020 lalu.
Ilustrasi anggota DPRD Maluku berselingkung dengan wanita bersuami. (Tribunnews.com)

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Tanimbar Jadi Tersangka, sempat Digrebek di Hotel oleh Suami Selingkuhan

Baca juga: Fakta Mobil Wakil Ketua DPRD Sulut Diadang Istri, Diduga Selingkuh hingga Dicopot dari Jabatan

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah menyebut polisi telah menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, yakni rekaman CCTV dan celana dalam milik pasangan selingkuh NL yang ditemukan di sebuah hotel.

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka Selasa kemarin," ujar Romi, Kamis (28/1/2021).

Romi menceritakan, NL dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.

Dan dalam panggilan ketiga, NL sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Video Perselingkuhannya Viral, Wakil Ketua DPRD Sulut Buka Suara: Saya Minta Maaf pada Istri

Baca juga: Rizky Billar Buka Aib Harris Vriza soal Perselingkuhan, Nikita Mirzani: Sama Ukhti Selingkuh Gak?

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," jelas Romi.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini NL tak ditahan.

Selain NL, pasangan selingkuhannya, PB, juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata Romi.

Kasus perzinahan ini sudah berlangsung sejak 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL ketahuan sedang bersama NL di kamar hotel.

Bahkan, suami PB, GM menggerebek langsung ke kamar hotel tersebut.

Halaman 1 dari 2
Tags:
DPRDMalukuHotelTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved