Breaking News:

Terkini Daerah

Respons Bupati Bogor soal Syuting Ikatan Cinta Timbulkan Kerumunan: Kalau Melanggar Harus Dibubarkan

Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara soal syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap menyebabkan kerumunan.

Dok Polres Bogor via Kompas.com
Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membubarkan massa yang berkerumun dalam proses syuting film sinetron ikatan cinta di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara soal syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan kerumunan.

Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manopo tersebut pada Rabu (27/1/2021) kemarin di Puncak Bogor.

Ade Yasin mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan petugas Satgas Covid-19, Polisi dan Satpol PP untuk menindaklanjuti pihak yang terlibat dalam syuting tersebut.

Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian LKPJ Tahun 2018 di DPRD Kabupaten Bogor, Senin (1/4/2019) sore.
Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian LKPJ Tahun 2018 di DPRD Kabupaten Bogor, Senin (1/4/2019) sore. (KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN)

Baca juga: Pengamat Prediksi Anies Baswedan Bakal Rugi jika Tantang Risma di 2024: Lemah Tak Punya Jabatan

Dibubarkan jika melanggar prokes

Sebab, tegas Ade, acara tersebut tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dalam SK tersebut tertuang dalam point H, bahwa kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

"Di dalam poin H itukan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu. Dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

"(Acara syuting ikatan cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kelompok Tak Dikenal Klaim Bertanggung Jawab atas Ledakan Besar di Arab Saudi: Telah Memenuhi Janji

Acara syuting harusnya paham aturan

Kendati demikian, Ade menyebut bahwa tim Satgas Covid-19 harus memastikan terlebih dahulu apakah acara syuting tersebut mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Yang pertama kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah diswab apa belum," ungkap Ade

Jika melanggar aturan tersebut, maka otomatis akan dilakukan deteksi dini atau tracing melalui pelacakan kontak sampai test Covid-19.

"Kalau lolos semua stafnya diswab dan kalau tidak berkerumun ya bisa saja (syuting dilanjutkan). Yang kerumunan dan tidak memakai masker itukan yang kita sayangkan dan harus diantisipasi," ujarnya.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Kamis 28 Januari 2021: Andin dan Al Selidiki Kematian Roy

Ade menilai, acara syuting sinetron tersebut harusnya bisa memahami aturan. Terlebih, kata dia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sudah membuat beberapa aturan mengenai protokol kesehatan dalam agenda syuting.

"Ya seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya," jelas Ade. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Bupati Bogor: Kalau Melanggar Harus Dibubarkan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BogorJawa BaratIkatan CintaAde YasinCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved