Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Resmi Dilantik Jokowi sebagai Kapolri, Listyo Sigit Miliki Harta Senilai Rp 8,3 Miliar, Apa Saja?
Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kapolri, Rabu (27/1/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kapolri, Rabu (27/1/2021).
Kapolri baru itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Jumlah harta Listyo Sigit itu diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terakhir, LKHPN itu dilaporkan Listyo Sigit pada 11 Desember 2020 lalu.
Kala itu, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Resere Kriminal Polri.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah Dilantik: Terima Kasih Masyarakat, Sesepuh, Senior
Baca juga: Profil Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Djoko Tjandra
Dilansir TribunWow.com dari elhkpn.kpk.go.id, Listyo Sigit tercatat memiliki sejumlah aset.
Di antaranya, tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Jika ditotal, harga aset tanah dan bangunan Listyo Sigit seharga Rp 6,15 miliar.
Selain itu, Listyo Sigit juga memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Mantan ajudan Jokowi itu memiliki aset lainnya yang terdiri atas kas senilai Rp 869.735.000, serta harta bergerak lain seharta Rp 975 juta.
Dalam laporannya, Listyo SIgit tak memiliki surat berharga, utang, serta harta lain.
Sementara itu, Listyo Sigit naik pangkat seusai dilantik sebagai kapolri.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi menjadi Kapolri Baru, Gantikan Posisi Idham Azis
Baca juga: Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru di Depan Presiden Jokowi
Sebelumnya, ia berpangkat Komisaris Jenderal.
Namun kini, Listyo Sigit resmi menjadi seorang jenderal.
Seusai pelantikan, Listyo Sigit lantas mengucapkan rasa terima kasih.